Investasi Hulu Migas RI Proyeksi Kuat hingga 2030, Ekonom Permata Bank Soroti Efisiensi Birokrasi

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede sebut investasi hulu migas RI kuat hingga 2030, namun ingatkan pentingnya efisiensi birokrasi dan perizinan. /ESDM
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede sebut investasi hulu migas RI kuat hingga 2030, namun ingatkan pentingnya efisiensi birokrasi dan perizinan. /ESDM

swaranusa.co, JAKARTA — Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia diproyeksikan masih memiliki daya tarik penanaman modal yang kuat hingga tahun 2030 mendatang.

Di tengah tren percepatan transisi energi global serta berbagai fluktuasi ekonomi yang terjadi, industri hulu migas nasional terbukti tetap tangguh karena ditopang oleh fundamental tingginya kebutuhan energi di dalam negeri serta langkah strategis pemerintah dalam menekan defisit impor.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan bahwa peluang investasi hulu migas pada tahun 2026 diperkirakan mampu mencapai kisaran US$ 18–22 miliar, meningkat signifikan dibandingkan realisasi pada 2025 yang berada di level US$ 14,9–15,4 miliar.

Kelanjutan penawaran wilayah kerja (WK) migas serta penetapan enam WK baru dengan komitmen investasi eksplorasi mencapai US$ 141,5 juta menjadi bukti konkret bahwa minat investor global maupun domestik masih sangat tinggi.

“Menurut pandangan kami, sektor hulu migas Indonesia masih memiliki daya tarik investasi yang cukup kuat hingga 2030, tetapi karakter investasinya semakin selektif seiring percepatan transisi energi global dan meningkatnya tuntutan terhadap efisiensi modal serta keberlanjutan lingkungan,” katanya saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).

Josua menjelaskan bahwa defisit perdagangan migas yang tercatat mencapai US$ 21,29 miliar pada periode Januari–Agustus 2026 memberikan dasar permintaan yang sangat kuat untuk pengembangan lapangan minyak produktif serta proyek gas bumi sebagai energi transisi.

Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa daya tahan iklim investasi tersebut perlu dikelola secara realistis.

Lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dari US$ 89,43 per barel pada Agustus menjadi US$112,81 per barel pada September 2026 memang berpotensi mendongkrak arus kas perusahaan.

Namun, tingginya harga minyak dunia di sisi lain juga memicu lonjakan biaya jasa pengeboran dan pengadaan material.

Keputusan penanaman modal berskala masif selalu didasarkan pada proyeksi harga jangka panjang untuk rentang 10 hingga 20 tahun ke depan.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan tingkat keekonomian proyek tetap menarik bahkan ketika harga minyak kembali normal ke kisaran US$60–75 per barel.

Guna menjaga keekonomian proyek agar tetap kompetitif, Josua secara khusus menyoroti inefisiensi birokrasi dan hambatan perizinan lintas sektor sebagai kendala investasi yang paling merugikan.

Berbagai hambatan birokratis mulai dari pengurusan kawasan hutan, persetujuan lingkungan, hingga proses pembebasan lahan kerap memicu pembengkakan biaya modal (cost overrun) yang masif.

“Sebagai ilustrasi, apabila sebuah proyek telah menarik pinjaman sebesar US$500 juta dengan bunga 8 persen per tahun, keterlambatan satu tahun dapat menambah beban bunga sekitar US$40 juta, atau sekitar Rp700 miliar dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS. Perhitungan tersebut belum memasukkan kenaikan biaya konstruksi, peralatan menganggur, maupun pendapatan produksi yang tertunda,” jelasnya.

Reformasi sistem perizinan yang terpadu dengan satu penanggung jawab (single window) dinilai mampu memberikan manfaat keekonomian yang jauh lebih besar bagi investor dibandingkan sekadar tambahan insentif pajak.

Dari sisi dampak berganda (multiplier effect), Josua menilai kontribusi investasi hulu migas terhadap industri penunjang di dalam negeri belum sepenuhnya berjalan optimal akibat keterbatasan kapasitas manufaktur nasional.

Data pada 2025 menunjukkan bahwa realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan jasa telah menyentuh angka 62 persen, namun pada sektor pengadaan barang baru mencapai 31 persen.

Kondisi ini didorong agar segera bergeser dari sekadar pemenuhan persentase administratif menjadi dorongan nyata untuk alih teknologi dan pembangunan kapasitas industri manufaktur lokal.

Perhatian khusus juga harus diberikan pada kualitas investasi jangka panjang.

Josua mencatat adanya tren penurunan belanja eksplorasi dari US$1,3 miliar pada 2024 menjadi sekitar US$950 juta pada 2025.

Penurunan ini harus menjadi peringatan dini bahwa pertumbuhan investasi saat ini terlalu ditopang oleh pemeliharaan lapangan eksisting (brownfield), alih-alih pada pencarian cadangan migas baru yang sangat esensial untuk menjaga ketahanan produksi nasional di masa depan.

Untuk menjaga tingkat pengembalian modal yang kompetitif, pemerintah didesak agar tidak memberikan insentif fiskal secara pukul rata.

Lapangan minyak tua, proyek eksplorasi laut dalam (deepwater), serta pengembangan cadangan gas berbiaya tinggi memiliki profil risiko yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan struktur bagi hasil yang dirancang secara khusus (tailor-made).

“Pada akhirnya, keberhasilan investasi hulu migas seharusnya diukur bukan hanya dari berapa miliar dolar modal yang masuk, tetapi dari seberapa besar investasi tersebut meningkatkan produksi domestik, mengurangi impor energi, memperkuat industri nasional, menciptakan pekerjaan berkualitas, serta memberikan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan bagi negara dan investor,” pungkas Josua.

Share

Berita Terkait