Kemenhub Resmi Luncurkan Sistem ETLE HUB Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Kemenhub luncurkan sistem digital ETLE HUB untuk mendukung kelancaran target Zero ODOL 2027. /BKIP Kemenhub-Ika
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Kemenhub luncurkan sistem digital ETLE HUB untuk mendukung kelancaran target Zero ODOL 2027. /BKIP Kemenhub-Ika

swaranusa.co, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan resmi memperkenalkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE HUB. Sistem digital terpadu ini dirancang khusus untuk mensinergikan berbagai sumber data demi menyukseskan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Peluncuran Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan kemarin, Senin (10/8/2026).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa inovasi ini berfungsi sebagai ekosistem penegakan hukum yang terintegrasi di sektor transportasi darat.

“ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran. Sistem ini kami bangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data, mulai dari identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan. Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur dan akuntabel,” katanya.

Aan menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan merombak metode pengawasan konvensional yang selama ini sangat bertumpu pada inspeksi fisik oleh petugas di lapangan. Melalui sistem ini, pengawasan diubah menjadi lebih terstruktur, berbasis pangkalan data, dan berkesinambungan.

“Yang kita lakukan adalah mendigitalisasi proses yang selama ini telah berjalan secara manual. Bedanya, dengan ETLE HUB prosesnya menjadi lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lainnya,” jelasnya.

Aan menyoroti tingginya volume kendaraan logistik yang beroperasi setiap harinya yang tidak sebanding dengan kapasitas personel pengawas di lapangan.

“Dengan digitalisasi, kapasitas dan jangkauan pengawasan dapat diperluas tanpa seluruhnya bergantung pada penambahan personel,” jelasnya.

Hingga kini, ETLE HUB telah mengoperasikan 51 titik pantau yang tersebar di 26 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik di jaringan jalan tol.

Ke depannya, infrastruktur ini akan terus diperluas hingga mencapai 63 titik di UPPKB serta penambahan 15 titik yang dilengkapi teknologi Weigh In Motion (WIM).

Sebagai langkah sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, armada angkutan barang yang melanggar batas muatan baru akan diberikan sanksi peringatan.

Namun, tindakan tegas berupa penegakan hukum langsung diterapkan bagi kendaraan yang melanggar kelengkapan dokumen kelaikan jalan.

Untuk tahap awal, sistem ini masih memprioritaskan pemantauan armada barang umum dan khusus demi menjaga keselamatan lalu lintas, merawat infrastruktur jalan, serta menata sistem logistik nasional.

“Kendati demikian, kami akan terus melakukan pengembangan sistem sehingga ke depan cakupan pengawasan akan diperluas juga kepada angkutan orang khususnya bus,” tuturnya.

Menurut Aan, perluasan sistem ini kelak akan mencakup pemantauan bus terkait pemenuhan syarat teknis, kelayakan operasional, uji berkala, hingga perizinan angkutan penumpang.

“ETLE HUB bukanlah sekadar aplikasi atau kamera baru, tetapi transformasi proses pengawasan yang selama ini sudah dilakukan Kemenhub. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan bukan untuk memperbanyak penilangan,” pungkasnya.

Share

Berita Terkait