swaranusa.co, JAKARTA — Rencana pengembang Pusat Data AI seperti PT BDx Indonesia untuk menggunakan pasokan utilitas listrik dan air secara mandiri mendapatkan respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai model pengelolaan mandiri di dalam kawasan industri merupakan solusi yang ideal agar operasional fasilitas pusat data tidak sampai mengganggu pasokan kebutuhan dasar masyarakat di sekitar kawasan.
Pusat data diakui memiliki karakteristik operasional yang menyerupai fasilitas industri berat, di mana infrastruktur ini berpotensi menghasilkan kebisingan serta membutuhkan konsumsi air pendingin dalam skala masif.
Oleh karena itu, penempatannya harus dipastikan berada di dalam klaster industri khusus yang terisolasi dari kawasan pemukiman warga.
“Kawasan industri itu merupakan sebuah wilayah usaha sendiri. Data center di dalamnya bisa membangun pembangkit listrik sendiri dan melakukan pengolahan air sendiri. Mereka bisa saja bekerja sama dengan PLN atau PDAM, tetapi jika mereka mengolah sendiri, kendali atas kebutuhan utilitas itu bisa mereka kontrol sepenuhnya tanpa membebani jaringan publik,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Pendekatan mandiri ini dinilai sangat efektif untuk menjembatani kepentingan investasi strategis dengan kenyamanan serta hak-hak warga sekitar.
Sebagai representasi rakyat, DPR mengemban tugas krusial untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi jalannya investasi agar tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan sumber daya daerah.
Selain menyoroti aspek operasional infrastruktur utilitas, Eddy turut memberikan catatan tegas mengenai minimnya tingkat penyerapan tenaga kerja langsung pada proyek padat modal berskala besar ini.
Fasilitas pusat data berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) umumnya sangat mengandalkan sistem otomatisasi dan digitalisasi tingkat tinggi, sehingga serapan tenaga kerja massal biasanya hanya terjadi pada fase konstruksi awal.
Guna mengkompensasi tantangan tersebut, pihak investor diwajibkan untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program edukasi serta pelatihan yang berkelanjutan.
“Memang data center tidak akan menyerap tenaga kerja yang besar saat sudah beroperasi. Namun, saya berharap ada upaya peningkatan kapasitas (upskilling) bagi putra-putri kita. Aspek teknis dan teknologi tinggi yang terkandung di dalam operasional pengembang data center ini harus ditransfer kepada SDM lokal agar mereka siap bersaing di industri teknologi masa depan,” pungkas Eddy.





