Kemenhub Sidak Pool Green SM Bekasi Pastikan Sistem Keselamatan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026) malam. Hal itu dilakukan untuk audit keselamatan dan siapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran operasional. /Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026) malam. Hal itu dilakukan untuk audit keselamatan dan siapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran operasional. /Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait aspek keselamatan operasional kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan angkutan umum terdapat sejumlah elemen keselamatan yang wajib dipenuhi, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kesiapan dan kondisi kesehatan pengemudi.

“Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” katanya saat inspeksi dikutip melalui keterangan pers.

Aan menjelaskan bahwa sidak difokuskan di pool Bekasi karena menjadi titik operasional kendaraan yang diduga terkait dengan kecelakaan sebelumnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Pendalaman lanjutan direncanakan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna memperoleh gambaran menyeluruh.

Selain itu, Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan implementasi SMK PAU sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” katanya.

Yusuf menambahkan, hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.

Share

Berita Terkait