Menteri PKP dan Mendagri Luncurkan BSPS Regional Bali Nusra Maluku

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara di Posyandu Anggrek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/05/2026). Program BSPS regional diharapkan memperluas akses hunian layak dan memperkuat tata kelola perumahan. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara di Posyandu Anggrek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/05/2026). Program BSPS regional diharapkan memperluas akses hunian layak dan memperkuat tata kelola perumahan. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara di Posyandu Anggrek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kemarin, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT) sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program BSPS agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa sistem Pemilihan Toko Terbuka menjadi langkah penting untuk meningkatkan integritas program bantuan perumahan.

“Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik benar dan antikorupsi,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Menteri Ara menjelaskan bahwa penerapan sistem PTT di Nusa Tenggara Barat mampu menghasilkan efisiensi anggaran negara hingga sekitar 11 persen.

Efisiensi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk memperluas manfaat program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program BSPS menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan pembangunan dan peningkatan rumah swadaya layak huni.

Pada 2026, alokasi BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 6.918 unit, dengan hasil inventarisasi dan verifikasi sebanyak 5.416 unit.

Sementara Kabupaten Lombok Barat memperoleh alokasi 627 unit dengan capaian inventarisasi serta verifikasi sebanyak 576 unit.

Pemerintah berharap peluncuran BSPS regional tersebut dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan perumahan di Indonesia timur.

Share

Berita Terkait