swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan transportasi publik yang laik, aman, dan merata bagi peserta didik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pengalokasian bus sekolah tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” katanya di Jakarta dikutip melalui keterangan pers, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: BSU 2025 Cair, 211.992 Guru Madrasah Non ASN Terima Bantuan
Dari total 150 unit bus sekolah, 28 unit dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Penyaluran bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” imbuh Menhub Dudy.
Sebanyak 28 unit bus Sekolah Rakyat tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, serta Maluku Utara.
Secara keseluruhan, 60 unit bus sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Baca juga: Kemampuan Masih Dasar, Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Rekrutmen & Karier Guru PAI
Sepanjang 2025, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah, dengan 162 proposal telah memenuhi kelengkapan data dukung dan diverifikasi lebih lanjut.
Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, kehadiran bus sekolah juga diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” jelas Dudy.





