swaranusa.co, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa seluruh informasi lowongan kerja yang beredar dan mengatasnamakan institusi tersebut di luar kanal resmi adalah tidak benar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok rekrutmen.
Melalui keterangan resmi kepada wartawan, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada proses penerimaan pegawai yang sedang berlangsung.
“Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan bahwa informasi lowongan kerja yang beredar dan mengatasnamakan Otorita IKN baik melalui media sosial dan kanal media lainnya tanpa melalui kanal resmi OIKN adalah tidak benar. Saat ini Otorita IKN tidak sedang membuka proses rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apapun,” katanya, Sabtu (11/4/2026).
Troy menjelaskan bahwa berbagai informasi yang beredar dalam bentuk poster, pesan berantai, hingga tautan pendaftaran di luar kanal resmi merupakan hoaks dan tidak menjadi tanggung jawab institusi.
Otorita IKN juga mengingatkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu agar segera menghentikan aktivitas tersebut, termasuk penggunaan atribut resmi seperti logo, foto pejabat, hingga visual pembangunan IKN.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa seluruh proses rekrutmen resmi Otorita IKN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun.
“Otorita IKN juga tidak menggunakan kontak pribadi, baik melalui WhatsApp maupun email nonkorporat, dalam proses komunikasi rekrutmen,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi pemerintah, yakni ikn.go.id.
Sebagai langkah antisipasi, Otorita IKN mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan atribut instansi untuk menyesatkan publik, sehingga masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi informasi.
“Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen,” ujar Troy.
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, masyarakat dapat mengakses layanan resmi melalui lapor.go.id atau menghubungi hotline +62 811-5999-767.





