Kemenhub Tutup Sementara Penyeberangan ke Bali Saat Nyepi 2026

Kemenhub menutup sementara sejumlah lintas penyeberangan ke Bali saat Nyepi 2026 guna menghormati perayaan dan menjaga kelancaran arus mudik Lebaran. /Kemenhub
Kemenhub menutup sementara sejumlah lintas penyeberangan ke Bali saat Nyepi 2026 guna menghormati perayaan dan menjaga kelancaran arus mudik Lebaran. /Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA —  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pengaturan operasional penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Kebijakan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Nyepi sekaligus menjaga kelancaran mobilitas, mengingat perayaannya berdekatan dengan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026 dan sejumlah nomor keputusan lainnya tertanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.

SKB ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan bahwa layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” katanya di Jakarta dikutip melalui keterangan pers, Selasa (3/3/2026).

Penutupan operasional dilakukan di lintas berikut:

  • Pelabuhan Ketapang: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 s.d. Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.
  • Pelabuhan Gilimanuk: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 s.d. Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.
  • Pelabuhan Lembar: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 s.d. Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat.
  • Pelabuhan Padang Bai: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 s.d. Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat.

Seluruh layanan penyeberangan di lintas tersebut akan kembali beroperasi setelah periode libur Nyepi berakhir.

Aan menjelaskan bahwa Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan serta memantau informasi resmi dari Ditjen Perhubungan Darat maupun operator setempat.

“Bagi yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali, agar mengatur rencana perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan supaya tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” jelasnya.

Share

Berita Terkait