swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan program perumahan berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran pada 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa koordinasi menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, sekaligus langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program perumahan, terutama di tengah peningkatan skala intervensi pemerintah pada sektor tersebut.
“Pada 2026 ini, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu kami pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, prosedurnya terpenuhi, serta didukung data yang akurat dari BPS,” katanya usai pertemuan dikutip melalui keterangan pers, Sabtu (25/4/2026).
Maruarar menjelaskan bahwa penggunaan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi krusial dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui program-program perumahan ini,” jelasnya.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah menjadi salah satu fokus utama pemerintah tahun ini, seiring peningkatan target yang signifikan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Melalui sinergi dengan BPK, pemerintah berharap pengelolaan anggaran perumahan semakin transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas program dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat.
Kementerian PKP optimistis, kolaborasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan memastikan manfaat program dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.





