Menteri PKP: Tender Rakyat BSPS Perkuat Transparansi dan Libatkan Langsung Masyarakat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat pelaksanaan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, bersamaan dengan peninjauan usulan calon penerima BSPS Tahun 2026, Senin (5/5/2026). Kementerian PKP dorong transparansi BSPS lewat Tender Rakyat dan keterlibatan langsung penerima bantuan masyarakat. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat pelaksanaan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, bersamaan dengan peninjauan usulan calon penerima BSPS Tahun 2026, Senin (5/5/2026). Kementerian PKP dorong transparansi BSPS lewat Tender Rakyat dan keterlibatan langsung penerima bantuan masyarakat. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program perumahan rakyat melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa mekanisme PTT menjadi inovasi penting untuk memastikan program berjalan lebih terbuka, efisien, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan simulasi PTT di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, bersamaan dengan peninjauan usulan calon penerima BSPS Tahun 2026 awal pekan ini, Senin (5/5/2026).

“Melalui mekanisme PTT, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) memiliki kewenangan langsung untuk memilih penyedia bahan bangunan dengan harga dan kualitas terbaik. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Menteri Ara menjelaskan bahwa program BSPS tidak hanya bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga membangun tata kelola program yang lebih transparan dan partisipatif.

“Program BSPS bukan sekadar memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga membangun tata kelola yang transparan serta memberdayakan masyarakat agar terlibat langsung dalam setiap prosesnya,” jelasnya.

Selain simulasi PTT, Kementerian PKP juga melakukan peninjauan terhadap usulan calon penerima bantuan BSPS Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Pemerintah berharap kombinasi inovasi PTT dan penguatan proses verifikasi dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan BSPS sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengadaan bahan bangunan.

Kementerian PKP menegaskan akan terus mendorong berbagai inovasi dalam program perumahan rakyat agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Share

Berita Terkait