JAKARTA — Kementerian Agama mencatat peningkatan signifikan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 yang mencapai skor 77,89. Angka ini menjadi capaian tertinggi sejak survei kerukunan umat beragama pertama kali dilakukan pada 2015.
Hasil tersebut diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa capaian indeks tersebut tidak boleh dimaknai sebatas angka statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh pemeluk agama.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Dia harus menjadi penuntun etis kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini dimaknai sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta berkolaborasi membangun bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” jelasnya.
Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.
Meski seluruh indikator berada dalam kategori tinggi, dimensi kebersamaan dinilai masih memerlukan penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 13.836 responden di seluruh Indonesia menggunakan metode Multistage Random Sampling with Quota.
Survei dilaksanakan pada September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (Iksub) 2025 dengan skor 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi.
Indeks ini terdiri atas dimensi sosial dan individual. Dimensi sosial mencatat skor 82,00, sementara dimensi individual mencapai 87,21.
Ali Ramdhani menyebut tren kesalehan umat beragama menunjukkan peningkatan sejak 2020, meskipun sempat mengalami fluktuasi pada 2023.
Dia menerangkan bahwa data indeks tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan keagamaan ke depan.
“Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai indeks kehidupan keagamaan digunakan sebagai instrumen evaluasi kebijakan agar layanan dan program Kementerian Agama benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. (PRB)





