swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap sebesar 5% flat hingga masa angsuran berakhir meskipun terjadi kenaikan BI Rate.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai mengikuti rapat bersama Danantara Indonesia yang membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Maruarar mengatakan bahwa pemerintah tetap mempertahankan bunga FLPP sebesar lima persen agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses pembiayaan rumah dengan cicilan yang terjangkau meski kondisi ekonomi mengalami perubahan.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” katanya.
Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Di saat yang sama, apresiasi diberikan atas dukungan Danantara dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam berbagai program perumahan pemerintah, termasuk pembahasan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta.
“Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan penyaluran FLPP tahun 2026.
Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36% dari target tahunan.
Peserta rapat turut membahas inventarisasi rumah susun milik BUMN sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara guna mendukung penyediaan hunian masyarakat.
Selain itu, Program Gentengisasi untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat juga mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pembahasan lainnya mencakup percepatan penyelesaian rumah susun Meikarta melalui sejumlah langkah strategis, seperti proses serah terima hibah, percepatan uji kelayakan (due diligence) terhadap legalitas lahan oleh Danantara Indonesia, hingga penetapan BUMN yang akan ditugaskan menyelesaikan proyek tersebut.
Selain itu, pemerintah juga membahas skema penetapan harga jual setiap unit rumah agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan.
Rapat turut membicarakan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara Indonesia sebagai instrumen percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.





