Program BSPS 2026 Sumatera Utara: 19.668 Rumah Ditinjau Menteri PKP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung terhadap calon penerima di Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Program BSPS dipercepat untuk tingkatkan kualitas hunian, pastikan tepat sasaran, dan dukung kesejahteraan masyarakat. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung terhadap calon penerima di Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Program BSPS dipercepat untuk tingkatkan kualitas hunian, pastikan tepat sasaran, dan dukung kesejahteraan masyarakat. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA —  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 19.668 unit bantuan dialokasikan untuk Provinsi Sumatera Utara.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung terhadap calon penerima di Kabupaten Toba. Dalam kunjungan tersebut, Menteri melihat kondisi rumah warga yang diusulkan serta berdialog langsung dengan masyarakat.

Langkah verifikasi lapangan dilakukan guna memastikan program BSPS benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga menyosialisasikan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Di Kabupaten Toba, terdapat 46 unit rumah yang diajukan sebagai calon penerima BSPS.

Rinciannya meliputi 20 unit di Kecamatan Balige, 14 unit di Kecamatan Porsea, dan 12 unit di Kecamatan Bonatua Lunasi.

Secara keseluruhan, alokasi BSPS di Sumatera Utara pada 2026 mencakup 8.825 unit di wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, serta 5.285 unit di wilayah perkotaan.

Distribusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan pesisir.

Menteri PKP menegaskan pentingnya penggunaan anggaran negara secara tepat dan sesuai peruntukan.

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas seperti videokan dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP,” kata menteri PKP saat meninjau dikutip melalui keterangan pers, Rabu (25/3/2026).

Program BSPS di Sumatera Utara dijadwalkan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak huni, sehat, dan aman.

Secara nasional, BSPS menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target pembangunan mencapai 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share

Berita Terkait