Ratusan Petani Tembakau Menginap di Kemenko PMK Tolak Aturan Baru Pembatasan Nikotin

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji. Ratusan petani tembakau nekat menginap di Kemenko PMK untuk menolak aturan pembatasan nikotin dan tar. /Swaranusa-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji. Ratusan petani tembakau nekat menginap di Kemenko PMK untuk menolak aturan pembatasan nikotin dan tar. /Swaranusa-Jaffry Prabu Prakoso

swaranusa.co, JAKARTA — Memasuki musim panen raya pada periode Juli hingga Agustus yang biasanya menjadi momen menggembirakan, nasib ratusan petani tembakau justru terkatung-katung di jalanan Ibu Kota Jakarta.

Rombongan yang terdiri dari gabungan perwakilan petani dan sejumlah kepala desa asal Jawa Timur serta Jawa Tengah ini melangsungkan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kedatangan mereka didorong oleh desakan untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Regulasi yang tengah dirumuskan tersebut memuat ketentuan pembatasan ketat terkait kadar tar (maksimal 10 miligram) dan nikotin (maksimal 1 miligram) pada produk tembakau.

Para petani memandang batasan angka tersebut sangat mustahil diterapkan karena bertolak belakang dengan sifat alami tembakau lokal Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji, menuturkan bahwa pengesahan aturan ini secara otomatis akan membuat hasil panen tembakau gagal memenuhi kriteria standar.

“Kalau mau dikaji, ya jangan 1 sama 10. Disesuaikan dengan karakteristik tembakau Indonesia. Tembakau kita itu minimal 3 untuk nikotinnya. Aturan ini secara spesifik menyebut tembakau sehingga dampaknya langsung memukul tanaman kami,” ungkap Agus kepada awak media usai aksi unjuk rasa.

Agus turut menyoroti wacana pemerintah yang menjanjikan pendampingan serta masa transisi selama tujuh tahun.

Ia menilai perombakan metode budidaya tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mengukur kesesuaian varietas daerah dan daya serap pihak industri.

“Kalau hasilnya tidak cocok dengan permintaan industri, apakah pemerintah mau membeli hasil kami?” tegasnya.

Di tengah jalannya aksi, perwakilan demonstran sempat diizinkan masuk dan diterima oleh pihak Kemenko PMK.

Sayangnya, langkah ini justru memicu kekecewaan karena mereka sekadar disambut oleh staf perwakilan Biro Hukum dan Humas, alih-alih pejabat setingkat menteri yang berwenang mengambil kebijakan strategis. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan jawaban konkret atas tuntutan yang dibawa.

Petani asal Temanggung, Jawa Tengah yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan aksi Lukman Sutopo menyebutkan bahwa pihak kementerian belum bersedia memberikan jaminan pasti terkait penangguhan maupun peninjauan ulang atas regulasi tersebut.

“Kami hanya menyuarakan aspirasi agar aturan ini dikaji ulang. Namun, harapan kami mendapat hitam di atas putih bahwa masukan kami ditampung, ternyata tidak ada. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) berat kami karena ratusan orang di sini mewakili jutaan petani tembakau yang sedang ketar-ketir menunggu kepastian hukum di tengah persiapan panen,” ucapnya.

Sementara itu, Taat Supriadi yang menjabat sebagai Kepala Desa Tlogomulyo di Kabupaten Temanggung, berkomitmen bahwa rombongannya enggan beranjak pulang sebelum Kemenko PMK memberikan kejelasan.

Sikap ini diambil sebagai wujud pertanggungjawaban kepada para pahlawan devisa di kampung halaman yang memercayakan harapan pada aksi ini.

Taat membeberkan bahwa sekitar 95% penduduk di daerahnya mengandalkan hidup sebagai petani tembakau.

Ia dan beberapa kepala desa lainnya bahkan mengaku kerap mendapati aduan berurai air mata dari warga yang didera ketakutan akan kehilangan sumber penghidupan jika aturan ini jadi disahkan.

“Kalau kita tidak ditemui oleh Pak Menteri, kita tetap menginap, sampai kapan pun. Kalau tuntutan ini tidak dikabulkan, dampaknya akan berkelanjutan. Di Temanggung itu ada 16 kecamatan yang mayoritas tembakau,” pungkasnya.

Share

Berita Terkait