Menteri PKP dan Mendagri Luncurkan Program Bedah Rumah DKI Jakarta Tahun 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program BSPS memperluas bantuan rumah layak melalui tata kelola transparan, efisien, akuntabel, dan berkeadilan nasional. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program BSPS memperluas bantuan rumah layak melalui tata kelola transparan, efisien, akuntabel, dan berkeadilan nasional. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga menggelar Pemilihan Toko Terbuka (PTT) sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan Program BSPS.

Skema tersebut diterapkan untuk menjamin proses pengadaan bahan bangunan berlangsung secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Pelaksanaan PTT di Kelurahan Kalianyar berada di bawah koordinasi Kepala Pusat Pengembangan SDM, Iriyanto.

Masyarakat penerima bantuan diberikan kesempatan memilih secara langsung penyedia bahan bangunan.

Pada pelaksanaan kali ini, dua toko yang mengikuti proses pemilihan adalah Toko Hidup Makmur dan Toko Sinar Bangun Jaya. Dari mekanisme tersebut diperoleh efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa sistem PTT tidak hanya menghasilkan efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat tata kelola program yang bersih serta mencegah praktik korupsi.

“Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Selasa (16/6/2026).

Maruarar menjelaskan bahwa seluruh anggaran negara yang digunakan dalam Program BSPS harus dapat dipertanggungjawabkan serta diawasi secara terbuka.

“Saran saya berikan kepada yang paling miskin dan yang paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat,” tegas Menteri Ara.

Pada kegiatan tersebut, Menteri PKP bersama Menteri Dalam Negeri juga berdialog secara daring dengan sejumlah penerima bantuan BSPS yang berada di berbagai wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Sebanyak 20 penerima bantuan hadir langsung di lokasi acara, sedangkan 5 penerima lainnya mengikuti kegiatan melalui Zoom.

Mereka berasal dari Kelurahan Cawang, Kramat, Lagoa, Bukit Duri, hingga Pulau Harapan di Kepulauan Seribu.

Program BSPS Tahun 2026 di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total alokasi bantuan mencapai 5.659 unit rumah, meningkat drastis dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 158 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.359 unit dialokasikan untuk kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir Kepulauan Seribu.

Untuk wilayah Jakarta Barat, alokasi Program BSPS mencapai 1.350 unit rumah.

Berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi, terdapat 942 unit rumah yang menjadi sasaran program dan tersebar di 6 kecamatan serta 22 kelurahan.

Khusus Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, sebanyak 29 unit rumah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Melalui pelaksanaan Program BSPS yang dipadukan dengan sistem Pemilihan Toko Terbuka, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan perumahan disalurkan secara tepat sasaran.

Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, mekanisme tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang transparan, efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Share

Berita Terkait