Kemenhub Sesuaikan Operasional Transportasi di Bali Jelang Hari Raya Nyepi

Penumpang sedang check in di bandara. Kemenhub sesuaikan operasional transportasi Bali demi hormati Nyepi dan kelancaran mobilitas masyarakat. /Kemenhub
Penumpang sedang check in di bandara. Kemenhub sesuaikan operasional transportasi Bali demi hormati Nyepi dan kelancaran mobilitas masyarakat. /Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi serta upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” katanya di Jakarta dikutip melalui keterangan pers, Minggu (15/3/2026).

Penyesuaian operasional tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat.

Kebijakan tersebut mengacu pada seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang berlangsung selama 24 jam.

Di sektor penerbangan, operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.

Penyesuaian juga berlaku pada transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya.

Pada lintasan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang di Jawa Timur akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, layanan dari Gilimanuk akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Selain itu, layanan pelayaran pada lintasan Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasional dengan menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama pelaksanaan Nyepi.

Di sektor transportasi darat, penyesuaian operasional juga dilakukan pada terminal bus.

Terminal Mengwi sebagai terminal tipe A utama di Bali akan membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi.

Operasional terminal kemudian akan dihentikan selama pelaksanaan Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan selesai.

Dudy juga meminta seluruh operator transportasi memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia selama masa penyesuaian operasional.

“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Seiring dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan sambil tetap menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Share

Berita Terkait