Kemenhub Pertahankan Opini WTP 13 Kali Beruntun, Siapkan Langkah Strategis Keuangan 2026

Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI mengenai Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8). Kemenhub perkuat tata kelola keuangan 2026 usai raih opini WTP 13 tahun berturut-turut. Realisasi PNBP 2025 capai Rp14,07 triliun dan aset tembus Rp654,05 triliun. /BKIP Kemenhub-Chris
Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI mengenai Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8). Kemenhub perkuat tata kelola keuangan 2026 usai raih opini WTP 13 tahun berturut-turut. Realisasi PNBP 2025 capai Rp14,07 triliun dan aset tembus Rp654,05 triliun. /BKIP Kemenhub-Chris

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan serangkaian langkah strategis guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara pada tahun anggaran 2026. Fokus perbaikan dimulai dari penguatan perencanaan, penganggaran, hingga peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR mengenai Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR, Jakarta kemarin, Kamis (20/8/2026).

“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Upaya yang ditempuh mencakup penguatan pemantauan dan evaluasi, peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan serta Barang Milik Negara (BMN), hingga optimalisasi sistem pengendalian internal dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Selain itu, Kemenhub memaksimalkan pemanfaatan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) besutan Kementerian Keuangan guna mendorong integrasi data yang lebih solid.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan capaian Kemenhub yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Predikat ini menandai konsistensi Kemenhub dalam mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.

Dudy menjelaskan bahwa WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sisi penerimaan negara juga mencatatkan kinerja positif. Pada 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub mampu menembus Rp14,07 triliun atau 125,25% dari target awal sebesar Rp11,23 triliun.

Dari segi neraca, total aset Kemenhub tercatat sebesar Rp654,05 triliun, di mana Aset Konsesi Jasa mengalami kenaikan sebesar Rp11,1 triliun (5,97%) dibanding tahun sebelumnya berkat adanya perjanjian konsesi baru serta lonjakan investasi dari mitra.

Sementara itu, penyerapan anggaran Kemenhub pada 2025 terealisasi sebesar Rp28,68 triliun atau 88,88% dari total pagu efektif Rp32,27 triliun. Catatan ini menjadi bahan evaluasi untuk terus membenahi efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara.

Kemenhub memastikan akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan serta membenahi tata kelola BMN dan PNBP secara berkelanjutan sesuai masukan dari Komisi V DPR RI.

Dudy menerangkan bahwa melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi.

“Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat,” terangnya.

Share

Berita Terkait