swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji serta mencegah praktik haji ilegal.
Dalam sepekan terakhir, sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji nonprosedural.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengatakan bahwa operasional penyelenggaraan haji hingga awal Mei 2026 berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan 89.051 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, 219 kloter telah tiba di Madinah, sementara sebagian lainnya telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Maria menjelaskan bahwa penindakan terhadap praktik haji ilegal merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Arab Saudi.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi,” jelasnya.
Maria menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, mempromosikan, hingga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, upaya pencegahan terus diperkuat melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji Ilegal yang melibatkan lintas instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi. Satgas ini aktif melakukan pengawasan di berbagai titik keberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan,” kata Maria.
Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi, baik secara finansial maupun hukum.
Selain itu, Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” terang Maria.





