KMP Batumandi Terbakar di Alur Masuk Merak, Menhub Pastikan Seluruh Penumpang Selamat

Kapal KMP Batumandi rute Bakauheni-Merak mengalami kebakaran di perairan Merak, Selasa (20/10). Menhub pastikan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi selamat. /Ika-BKIP Kemenhub
Kapal KMP Batumandi rute Bakauheni-Merak mengalami kebakaran di perairan Merak, Selasa (20/10). Menhub pastikan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi selamat. /Ika-BKIP Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA — Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak mengalami insiden kebakaran di alur masuk penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, kemarin sore, Selasa (20/10/2026). Berdasarkan laporan resmi, seluruh penumpang serta awak kapal dipastikan telah berhasil dievakuasi dengan selamat.

Terkait insiden kecelakaan laut tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam.

Menhub langsung memberikan instruksi tegas agar dilakukan koordinasi secara intensif guna memastikan penanganan darurat berjalan cepat, terpadu, dan aman.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan rasa prihatin terhadap kejadian ini. Kami terus berkoordinasi untuk penanganan kebakaran dan pengamanan kapal bersama instansi terkait. Alhamdulillah seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Operasi penanganan dan evakuasi di lapangan melibatkan pengerahan sejumlah armada kapal serta unsur pendukung, di antaranya TB Gunung Cipala, TB Avatar Harbour, TB Teluk Jakarta, TB Tirtayasa V, TB Gunung Batur, TB Gunung Santri, KNP 333, KMP Royce 1, KMP Munic 3, KMP SMS Mulawarman, serta unsur Bea Cukai melalui kapal patroli BC 9006.

Penanganan darurat ini juga didukung oleh tim gabungan yang terdiri atas otoritas pelabuhan, Basarnas, kepolisian, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Dudy memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan insiden dilakukan dengan memprioritaskan aspek keselamatan personel di lapangan serta keamanan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, terkait pemicu utama insiden kebakaran masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.

“Kemenhub terus mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kejadian. Kami juga siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan kami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan seluruh petugas di lapangan serta berbagai unsur instansi yang terlibat sehingga proses evakuasi darurat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan data kronologi, KMP Batumandi tercatat bertolak meninggalkan Pelabuhan Bakauheni menuju Merak pada Selasa (20/10) pukul 14.32 WIB.

Pantauan awal dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak, laporan insiden diterima sekitar pukul 16.15 WIB ketika kapal berada tepat di kawasan alur masuk pelabuhan penyeberangan Merak.

Kementerian Perhubungan melalui direktorat teknis dan otoritas terkait bergerak cepat mengoordinasikan pengerahan bantuan dari unsur pelabuhan, kapal tunda (tug boat), armada penyeberangan, hingga instansi pendukung guna menunjang proses pemadaman api dan evakuasi lanjutan.

Menhub menegaskan bahwa investigasi mendalam terkait penyebab pasti kebakaran saat ini diserahkan sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kepolisian.

Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi mengenai faktor penyebab maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden ini.

“Kita serahkan proses investigasi kepada pihak yang berwenang. Hasil investigasi harus menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kejadian secara objektif dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan penanganan berjalan dengan baik dan aspek keselamatan menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara berkala guna memastikan seluruh evaluasi terhadap aspek keselamatan pelayaran dapat dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan masing-masing lembaga.

Langkah evaluasi menyeluruh ini dinilai sangat krusial guna mengidentifikasi formula pencegahan agar kejadian serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.

Menhub kembali menekankan bahwa standar keselamatan pelayaran tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kelengkapan dokumen atau persyaratan administratif semata, melainkan wajib diwujudkan secara nyata melalui kepatuhan ketat terhadap standar operasional prosedur keselamatan, kesiapan armada dan awak kapal, serta konsistensi pelaksanaan protokol keselamatan di atas perairan.

Share

Berita Terkait