swaranusa.co, JAKARTA — Pemerintah mengadakan pertemuan intensif untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, pada Jumat (9/10/2026) ini melibatkan sejumlah kementerian terkait yang memegang kewenangan dalam bidang Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada sinkronisasi tata kelola organisasi agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal tanpa gesekan kewenangan.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” katanya.
Berdasarkan mandat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN diamanatkan untuk mengurai berbagai kebuntuan hukum yang selama ini menghambat penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
Lembaga ini nantinya memiliki kewenangan strategis dalam melakukan perencanaan, menyusun peta jalan (roadmap), menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melaksanakan verifikasi mendalam terhadap objek dan subjek yang berkaitan langsung dengan persoalan konflik agraria di tengah masyarakat.
Rapat pembahasan kelembagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Agenda pertemuan mencakup perumusan struktur sumber daya manusia, perincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta penegasan tujuan operasional BRAN, khususnya terkait pola koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian ATR/BPN.
Kejelasan hubungan kerja antarlembaga ini dinilai sangat krusial agar program Reforma Agraria dapat dieksekusi secara selaras sesuai koridor kewenangan masing-masing institusi.
Selain Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, rapat ini turut dihadiri oleh Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.





