Dua Bulan Transisi PT DSI, Ekonom Ingatkan Integrasi Data Ekspor Jangan Hambat Sektor Riil

Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Ekonom Trimegah Sekuritas ingatkan masa transisi integrasi data ekspor via PT DSI jangan hambat aktivitas riil eksportir dan kontrak yang ada. /Pelindo
Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Ekonom Trimegah Sekuritas ingatkan masa transisi integrasi data ekspor via PT DSI jangan hambat aktivitas riil eksportir dan kontrak yang ada. /Pelindo

swaranusa.co, JAKARTA — Masa transisi dua bulan pertama integrasi data pelaporan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai perlu diposisikan sebagai proses pembelajaran institusional (institutional learning). Pemerintah diminta memastikan bahwa reformasi tata kelola data ini tidak menimbulkan gesekan (friction) yang dapat mengganggu arus ekspor nasional.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keberhasilan integrasi pelaporan komoditas tahap awal seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy via CEISA 4.0 belum tepat bila hanya diukur dari ketiadaan kendala di lapangan.

“Saya melihat dua bulan pertama ini memang harus diperlakukan sebagai masa transisi. Ukuran keberhasilannya bukan apakah tidak ada masalah sama sekali, tetapi apakah setiap masalah implementasi dapat ditemukan, diselesaikan dengan cepat, dan tidak mengganggu kegiatan ekspor,” katanya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, prinsip utama selama masa transisi adalah menjamin para eksportir tetap dapat melakukan pengapalan (shipment), menerima pembayaran, serta memenuhi kewajiban kontrak secara normal di tengah penyempurnaan sistem.

“DSI pada akhirnya harus membuat perdagangan lebih mudah diawasi tanpa membuat perdagangan menjadi lebih sulit dilakukan. Itu menurut saya prinsip paling sederhana untuk menilai masa transisinya,” jelasnya.

Fakhrul menekankan pentingnya perlindungan terhadap existing contracts demi menjaga kredibilitas kebijakan (policy credibility) Indonesia di mata mitra bisnis internasional. Perubahan administrasi dinilai tidak boleh merusak nilai ekonomi dari transaksi yang telah disepakati.

“Existing contracts perlu mendapatkan kepastian selama masa transisi. Dalam perdagangan internasional, reliabilitysangat penting. Buyer luar negeri tidak hanya membeli komoditas Indonesia, mereka juga membeli kepastian bahwa barang datang tepat waktu dan kontrak dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan,” ungkapnya.

Ia menyarankan adanya skema transisi (grandfathering) atau kejelasan batas waktu (cut-off date). Sebab, hambatan pada pengapalan berisiko meningkatkan persepsi risiko eksekusi (execution risk), yang berdampak pada penentuan harga (pricing) hingga keputusan pembeli global dalam memilih pemasok.

Terkait integrasi data antarlembaga seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM, Fakhrul menyebutkan hambatan terbesar terletak pada penyamaan definisi data, bukan sekadar infrastruktur teknologi.

“Integrasi data bukan sekadar membuat lima database dapat berbicara satu sama lain. Yang lebih sulit adalah memastikan lima institusi mempunyai pemahaman yang sama terhadap data yang mereka lihat,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendorong skema single submission, single identity, dan single reference agar pelaku usaha tidak perlu memasukkan informasi berulang.

“Jangan sampai digitalisasi hanya memindahkan birokrasi dari meja ke layar komputer. Kalau eksportir sebelumnya mengisi lima formulir dan setelah integrasi tetap harus memasukkan informasi yang sama lima kali, kita sebenarnya belum melakukan transformasi,” tambah Fakhrul.

Mengenai rencana perluasan komoditas dan fungsi DSI, Fakhrul menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru. Penurunan biaya kepatuhan (cost of compliance) perusahaan harus dijadikan Indikator Kinerja Utama (KPI) sebelum sistem diperluas.

“Saya akan melihat apakah setelah DSI berjalan, cost of compliance perusahaan turun atau justru naik. Kalau transparansi meningkat tetapi eksportir harus menambah orang, menambah dokumen, dan menambah waktu untuk memenuhi administrasi, berarti integrasinya belum selesai,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia menyarankan prinsip bertahap: stabilize first, simplify second, expand third—yaitu menstabilkan sistem terlebih dahulu, menyederhanakan prosedur, baru memperluas cakupannya.

Dalam jangka panjang, jika dibangun dengan prinsip collect once, use many times, DSI berpotensi menjadi national trade-data infrastructure atau single source of truth perdagangan Indonesia yang membantu mengelola neraca pembayaran (balance of payments) secara real-time.

“Saya sangat mendukung arah integrasi data ini. Tetapi ambisinya menurut saya harus lebih besar daripada pengawasan. DSI harus menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi Indonesia,” kata Fakhrul.

Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa data merupakan instrumen pendukung, bukan hasil akhir. Oleh karena itu, keberhasilan terbesar DSI nantinya bukan ketika pemerintah memiliki lebih banyak data.

“Keberhasilannya adalah ketika dengan data yang lebih baik pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih sederhana, lebih targeted, dan lebih predictable bagi dunia usaha,” tutup Fakhrul yang juga Direktur Insight Kadin Indonesia Institute.

Share

Berita Terkait