swaranusa.co, JAKARTA — Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus merapatkan barisan guna membasmi ancaman scam, judi online, hingga berbagai bentuk kejahatan finansial digital.
Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman, tepercaya, dan menjamin proteksi penuh bagi masyarakat luas.
Kesepakatan ini ditegaskan dalam perhelatan OJK Banking Forum 2026 pekan lalu, Rabu (15/7/2026) di Kantor OJK. Forum tersebut mengusung fokus pada penguatan tata kelola TI perbankan sekaligus pemberantasan kejahatan digital.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Pada kesempatan itu, Hery Gunardi menekankan bahwa sektor perbankan, khususnya BRI, siap menyokong langkah proaktif regulator dan pemerintah.
Ia memandang kolaborasi lintas instansi sebagai kunci mempersempit celah pergerakan para pelaku kejahatan. Di samping menggencarkan edukasi, pihak bank juga mengoptimalkan pengawasan lewat Fraud Detection System (FDS) untuk melacak jejak transaksi ganjil.
“Industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola anomali. Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dikutip melalui keterangan pers.
Hery juga menambahkan bahwa penumpasan judi online mutlak membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya, kejahatan siber ini tidak cuma menggerogoti stabilitas finansial, tetapi juga merusak kesehatan mental dan ketahanan keluarga. Lewat forum ini, seluruh elemen menyepakati deklarasi bersama untuk mempertahankan integritas sistem keuangan nasional.
Friderica Widyasari Dewi menyoroti bahwa tugas industri keuangan kini makin menantang, bukan sekadar menjaga kesehatan bisnis, namun juga melindungi konsumen dari modus kejahatan siber yang terus bermutasi. Transformasi digital, menurutnya, wajib dibarengi dengan perbaikan manajemen risiko dan tata kelola teknologi.
Senada dengan itu, Dian Ediana Rae mengemukakan bahwa perbankan memiliki andil krusial dalam merawat kredibilitas sistem ekonomi tanah air.
“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan/atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini,” jelasnya.
Berdasarkan laporan OJK per Mei 2026, langkah tegas telah dieksekusi dengan menolak 2,8 juta pendaftaran nasabah baru, menutup 51.200 akun terafiliasi judi online, dan memblokir 32.454 rekening melalui prosedur Enhanced Due Diligence (EDD).
Indikator tingginya tantangan ini juga terlihat dari lonjakan pelaporan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perjudian yang naik hingga 260,03% pada tahun 2025.
Meutya Hafid memaparkan bahwa hingga Juli 2026, lembaganya telah memberangus lebih dari 6,7 juta konten bermuatan judi online. Ia menggarisbawahi bahwa pemblokiran situs saja tidak akan pernah cukup mematikan rantai bisnis ilegal ini.
“Pemberantasan judi online tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya. Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online,” katanya.





