Kementerian PKP Targetkan Program Bedah Rumah Jakarta Capai 10.000 Unit Tahun 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai mengunjungi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Program BSPS Jakarta diperluas menjadi 10 ribu unit dengan pengawasan serta efisiensi anggaran optimal. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai mengunjungi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Program BSPS Jakarta diperluas menjadi 10 ribu unit dengan pengawasan serta efisiensi anggaran optimal. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan target pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 158 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa hingga 12 Juni 2026 sebanyak 5.659 unit rumah telah mulai dikerjakan melalui program BSPS.

Pelaksanaan program tersebar di berbagai wilayah, yakni 300 unit di Kepulauan Seribu, 1.350 unit di Jakarta Barat, 1.000 unit di Jakarta Selatan, 1.009 unit di Jakarta Utara, 1.000 unit di Jakarta Pusat, dan 1.000 unit di Jakarta Timur.

“BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” katanya usai mengunjungi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Maruarar Sirait mengakui bahwa salah satu tantangan utama pelaksanaan program BSPS di Jakarta adalah persoalan legalitas kepemilikan lahan.

“Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824.000 unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” jelasnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hasil verifikasi menunjukkan penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi syarat sebagai penerima program karena berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.

“Tadi pagi kami juga mengecek bahwa mayoritas penerima bantuan di lokasi ini memang berada pada kelompok desil 1, sehingga program ini sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP juga meninjau pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) Kelompok Penerima Bantuan BSPS di Kelurahan Palmeriam.

Kegiatan tersebut melibatkan 11 calon penerima bantuan dengan total pagu anggaran Rp192,5 juta serta diikuti dua toko material bangunan. Proses tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp13.455.656 atau sekitar 6,97 persen.

Maruarar meminta agar efisiensi anggaran dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material bangunan bagi penerima bantuan.

“Saya juga titip pesan, tidak boleh ada pungutan liar. Tolong masyarakat ikut mengawasi, apabila ada pungli segera laporkan dan dokumentasikan,” tegasnya.

Share

Berita Terkait