swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 triliun untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Langkah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat menteri percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa seluruh persiapan untuk mendukung pembangunan hunian tetap telah diselesaikan, mulai dari kebijakan, program, anggaran, hingga desain konstruksi.
“Kesiapan kebijakan sudah siap, program dan anggaran juga sudah disiapkan dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun. Desain hunian tetap beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya juga sudah siap menggunakan teknologi RISHA dan bata interlock presisi,” katanya.
Maruarar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membantu proses penyediaan lahan sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Selain itu, Kementerian PKP juga telah menyiapkan sumber daya manusia di wilayah terdampak, yakni 57 personel di Aceh, 35 personel di Sumatra Utara, dan 30 personel di Sumatra Barat.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Maruarar mengusulkan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Teknologi RISHA dan bata interlock presisi dipilih karena telah terbukti digunakan dalam berbagai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Indonesia.
Teknologi RISHA akan diterapkan pada pembangunan huntap komunal di Aceh dan Sumatra Utara, sedangkan bata interlock presisi akan digunakan di Sumatra Barat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa sebanyak 33 kementerian dan lembaga terlibat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra.
Dari jumlah tersebut, 5 kementerian dan lembaga telah memperoleh alokasi anggaran, sedangkan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PKP, masih menjalani proses penganggaran di Kementerian Keuangan.
“Kementerian PKP menjadi salah satu prioritas karena pembangunan hunian tetap komunal sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, kami berharap ada dukungan percepatan dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Tito menjelaskan bahwa penanganan pascabencana mencakup pembangunan dua jenis hunian, yaitu hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Saat ini pembangunan hunian sementara telah mendekati penyelesaian dengan sisa pekerjaan sekitar 3,09%.
“Hunian tetap yang dibangun secara komunal menjadi tanggung jawab Kementerian PKP, sementara pembangunan hunian di atas lahan milik masyarakat atau skema in-situ dilaksanakan oleh BNPB,” kata Tito.
Selain program pemerintah, pembangunan hunian tetap juga dilakukan melalui skema gotong royong bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang diinisiasi Menteri PKP.
Sebanyak 2.603 unit hunian tetap akan dibangun, terdiri atas 1.103 unit di Sumatra Utara, 1.000 unit di Aceh, dan 500 unit di Sumatra Barat dengan target penyelesaian pada Oktober 2026.





