swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perhubungan terus memperkuat penanganan kendaraan “obesitas” atau over dimension dan over load (ODOL) melalui transformasi sistem pengawasan berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menekan angka pelanggaran di sektor angkutan logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan bahwa metode pengawasan konvensional sudah tidak lagi memadai dalam menghadapi tingginya jumlah kendaraan yang melanggar.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas. Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, transformasi tersebut akan dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan.
Teknologi yang digunakan antara lain kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta sistem jembatan timbang digital Weigh in Motion (WIM), yang memungkinkan deteksi pelanggaran secara real-time tanpa harus menghentikan kendaraan.
Aan menjelaskan bahwa sistem digital ini juga akan memperluas tanggung jawab pelanggaran, tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada pemilik barang dan operator transportasi.
“Selama ini pengemudi kerap jadi kambing hitam. Dengan sistem ini, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” jelasnya.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, tambah Aan digitalisasi juga diyakini dapat menekan praktik pungutan liar (pungli) karena meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.
“Dengan sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas, sehingga menutup ruang adanya pungli,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah juga tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero ODOL 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha logistik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi resistensi sekaligus meningkatkan kesiapan seluruh pihak.
Aan optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan lintas sektor di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan over dimension dan over load, karena tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia,” pungkasnya.





