UMP DKI Jakarta 2026 Segera Difinalisasi Pekan Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. /Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. /Pemprov DKI.

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan difinalisasi dalam pekan ini.

Pemerintah Provinsi DKI akan menggelar rapat khusus untuk memutuskan besaran UMP yang akan berlaku tahun depan.

“Pembahasan UMP sudah hampir final dan minggu ini akan kami rapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” katanya di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara dikutip melalui situs Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/12/2025).

Meski proses sudah mendekati akhir, Pramono mengakui masih ada perbedaan pandangan signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha terkait angka UMP yang diusulkan.

Perbedaan inilah yang membuat proses finalisasi belum dapat diselesaikan lebih cepat.

“Belum final karena memang masih ada dispute antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta harus menjadi wasit yang adil,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa keputusan Pemprov DKI nantinya akan mempertimbangkan keadilan, kelayakan hidup pekerja, serta keberlanjutan dunia usaha, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” terang Pramono. (PRB)

Share

Berita Terkait