Strategi Bedah Rumah dan Rusun Subsidi Jabar Dipercepat Pemerintah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemerintah percepat perumahan subsidi lewat inovasi digital dan regulasi baru nasional. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemerintah percepat perumahan subsidi lewat inovasi digital dan regulasi baru nasional. /PKP

 

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Jakarta kemarin, Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara mengungkapkan bahwa program bedah rumah di Jawa Barat akan diluncurkan secara besar-besaran pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Hari ini saya bersama KDM yang dibahas pertama adalah program bedah rumah. Bedah rumah ini kita akan adakan kegiatan tanggal 13 April 2026 di Kabupaten Bandung untuk diluncurkan di Jawa Barat,” katanya saat pertemuan dikutip melalui keterangan pers.

Selain program BSPS, Ara menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup percepatan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk optimalisasi hunian di kawasan Meikarta.

“Tadi sudah dijelaskan oleh Ibu Sri dan juga dapat respon yang positif dari Pak Gubernur dan Pak Bupati Bekasi yang sangat mendukung karena lokasinya bagus, dekat dengan tempat ibadah, tempat pekerjaan, rumah sakit, sekolah, pasar dan progresnya cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ara menjelaskan rencana pembangunan rumah susun di Depok dengan dukungan lahan dari Kementerian Komdigi seluas 45 hektare.

“Tadi Pak Wali Kota menyampaikan rencana rusun itu juga akan sangat membantu perumahan bagi rakyat di Jawa Barat, khususnya di sekitar Jakarta yang padat-padat itu kan di Depok dan sekitarnya,” terangnya.

Menteri Ara menilai langkah tersebut sebagai terobosan besar dalam penyediaan hunian vertikal bersubsidi.

“Lima tahun terakhir ini sebenarnya pembiayaan untuk perumahan rusun subsidi itu nggak lebih hanya 140 unit saja. Saya rasa tahun ini kita bisa melakukan lompatan yang luar biasa berkat arahan Presiden,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan bahwa selama ini program bantuan rumah tidak layak huni sering terhambat oleh proses pengajuan yang panjang dan berjenjang.

Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan menghadirkan aplikasi khusus untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program BSPS.

“Bantuan rumah tidak layak huni atau renovasi rumah itu selalu terkendala di mana masyarakat memiliki kesulitan dalam mengakses program tersebut karena harus melalui usulan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi,” ujar KDM.

Melalui aplikasi tersebut, KDM menjelaskan bahwa masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan secara langsung tanpa harus melalui tahapan birokrasi panjang.

“Untuk membuka ruang agar masyarakat semuanya punya akses yang kuat terhadap kesempatan mendapat bantuan bedah rumah, maka pemerintah Provinsi Jawa Barat kerja sama dengan Kementerian PKP akan membuka aplikasi khusus kepada masyarakat langsung mengakses permohonan bantuan bedah rumah,” jelasnya.

Tak hanya itu, aplikasi juga memungkinkan pelaporan oleh berbagai pihak yang menemukan rumah tidak layak huni.

“Jadi bisa orang yang pemilik rumahnya, tetangganya, warga, tokoh, aktivis, bahkan penggiat media sosial yang menemukan rumah rakyat miskin kemudian langsung meng-upload dalam sistem aplikasi kita nanti terdaftar dan terverifikasi,” kata Dedi.

Selain program BSPS, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi baru guna mempercepat pembangunan rumah susun subsidi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan bahwa kebijakan baru mencakup penyesuaian harga jual tertinggi berdasarkan indeks kemahalan konstruksi serta konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kemudian kita sudah membuat suatu skema untuk rumah susun subsidi yang pertama adalah kita merubah terkait dengan harga jual tertinggi yang bisa dibiayai oleh subsidi. Kita menyesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi dan kita konsultasikan juga dengan Kepala BPS,” katanya

Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas luas unit hingga 45 meter persegi, memperpanjang tenor pembiayaan dari 20 menjadi 30 tahun, serta memberikan tambahan subsidi sekitar Rp4 juta.

“Yang paling penting juga kalau dulu di rumah susun tidak ada subsidi, sekarang alhamdulillah kita ada subsidi didukung oleh Kementerian Keuangan, yaitu di proses awal yang biasanya agak memberatkan MBR kita tanggung juga sekitar Rp4 juta oleh pemerintah,” pungkasnya.

Share

Berita Terkait