swaranusa.co, JAKARTA — Pernyataan Said Didu yang menyebut industri event organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” memicu respons dari berbagai pihak.
Salah satu yang menanggapi adalah Anggota Komisi VI DPR sekaligus Ketua Gekrafs, Kawendra Lukistian. Dia menilai pernyataan tersebut sebagai logika keliru yang berpotensi merusak citra industri kreatif, khususnya sektor EO.
Menurut Kawendra, kebijakan pemerintah saat ini justru menempatkan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung penciptaan lapangan kerja. Narasi negatif terhadap industri EO dapat berdampak pada jutaan pekerja di sektor tersebut.
“Industri EO adalah industri yang jelas-jelas menggerakkan ekonomi bangsa. Sesat logika yang disampaikan oleh yang bersangkutan tentu sangat berbahaya,” katanya melalui unggahan Instagram pribadi, Jumat (3/4/26).
Kawendra menjelaskan bahwa industri EO bukan beban negara, melainkan kontributor signifikan terhadap perekonomian, dengan nilai kontribusi terhadap produk domestik bruto mencapai Rp128 triliun.
“Sebuah logika sesat ketika Bang Said Didu dalam sebuah talkshow di salah satu TV mengatakan bahwa industri EO adalah sarang korupsi. Industri EO itu bukan beban anggaran, melainkan penggerak ekonomi kreatif,” ujarnya.
Kawendra juga memaparkan bahwa sektor ini melibatkan lebih dari 14.800 UMKM, sekitar 270.000 pekerja profesional, serta jutaan freelancer yang menggantungkan penghasilan dari industri tersebut.
“Kontribusi terhadap PDB sangat jelas Rp128 triliun, UMKM yang terlibat lebih dari 14.800, dan lebih dari 270.000 pekerja event profesional serta jutaan freelancer di industri ini. Artinya industri EO adalah penggerak ekonomi bangsa yang riil,” lanjutnya.
Kawendra menilai negara harus melindungi sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi langsung, termasuk industri EO.
Untuk menjaga reputasi pelaku ekonomi kreatif, Kawendra bahkan mempertimbangkan langkah hukum.
“Demi menjaga marwah pejuang ekraf di sektor EO, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari warganet yang menilai industri EO berperan besar dalam membuka lapangan kerja. Sebagian juga menilai pernyataan Said Didu terlalu menggeneralisasi dan berpotensi merugikan pelaku industri kreatif.





