swaranusa.co, JAKARTA — Rencana pembangunan infrastruktur Pusat Data (Data Center) AI oleh PT BDx Indonesia di Jatiluhur dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem digital nasional sekaligus mengurangi ketergantungan komputasi pada negara lain. Meski demikian, kepastian kelengkapan izin, transparansi teknologi lingkungan, serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal perlu diselesaikan secara tuntas sebelum proyek dilanjutkan.
Pakar Kebijakan Telekomunikasi dan Kebijakan Publik Heru Sutadi mengatakan bahwa fasilitas pusat data AI memiliki karakteristik yang jauh lebih intensif dibandingkan pusat data tradisional.
Infrastruktur ini membutuhkan daya komputasi tinggi untuk memproses kecerdasan buatan, yang berimbas pada kebutuhan pasokan listrik dan sistem pendingin berskala besar.
“Kehadiran data center di Indonesia dapat mengurangi latensi secara signifikan, terutama untuk aplikasi keuangan, gim, layanan kesehatan, dan AI yang membutuhkan respons cepat. Perusahaan dan startup lokal berpotensi memperoleh konektivitas yang lebih baik dan kendali lebih besar atas lokasi pemrosesan data,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi kebisingan ekstrem dan krisis air yang merujuk pada kasus di luar negeri, Direktur Eksekutif ICT Institute ini menyoroti pentingnya transparansi desain teknologi.
BDx diketahui menggunakan teknologi liquid cooling (pendingin cair) yang mengalirkan cairan langsung ke komponen panas seperti chip AI, sehingga pembuangan panas diklaim lebih efisien dibandingkan pendingin udara konvensional.
Meski teknologi ini canggih, Heru mengingatkan bahwa kebisingan dari komponen pendukung lain seperti kipas, chiller, kompresor, dan generator tetap harus dimitigasi secara ketat.
Ia mendorong perusahaan untuk membuka hasil pengukuran kebisingan di batas kawasan saat beban operasional tinggi, serta mendesak pemerintah menetapkan ambang batas yang ketat agar kenyamanan warga sekitar tetap terlindungi.
Terkait komitmen BDx yang menyatakan akan menggunakan pasokan utilitas listrik dan air mandiri, Heru menilai klaim tersebut harus dibuktikan secara teknis di lapangan.
Ketahanan operasional (redundancy) untuk mencegah downtime memang membutuhkan sumber dan jalur pasokan berlapis.
“Namun, pernyataan mengenai sistem utilitas sendiri perlu diperjelas, apakah benar-benar mandiri atau tetap bergantung pada jaringan PLN dan pemasok air. Ketahanan operasional data center harus terjamin tanpa mengorbankan pasokan listrik dan air bagi masyarakat serta pertanian di sekitarnya,” jelasnya.
Lebih jauh, investasi bernilai triliunan rupiah ini diingatkan agar tidak sekadar menjadi ajang penyewaan lahan komputasi.
Heru menekankan bahwa ukuran keberhasilan investasi pusat data bukan sekadar kapasitas megawatt yang terbangun, melainkan seberapa banyak tenaga kerja Indonesia yang naik kelas dan menguasai teknologi tersebut.
Mengingat spesifiknya keahlian yang dibutuhkan mulai dari jaringan, komputasi GPU, hingga keamanan siber perusahaan tidak boleh sekadar merekrut tenaga asing atau tenaga ahli yang sudah siap pakai.
Perusahaan didorong untuk bermitra secara aktif dengan perguruan tinggi dan sekolah vokasi lokal guna menyediakan program magang, sertifikasi, serta pelatihan teknis.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi hilirisasi digital yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pengejawantahan UUD 1945 Pasal 33.
“Indonesia perlu memandang data center sebagai fondasi hilirisasi digital. Untuk kasus di Jatiluhur, langkah paling tepat adalah menyelesaikan seluruh kajian teknis dan perizinan, seperti AMDAL dan PBG, secara transparan. Pastikan kebutuhan air dan listrik tidak mengganggu warga, lalu lanjutkan pembangunan. Dengan demikian, kepastian investasi dan kepentingan publik bisa berjalan beriringan,” tutup Heru.





