swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan penanganan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat.
Berdasarkan pendataan, kawasan kumuh di Desa Parit Baru memiliki luas 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 (kategori sedang) dan dihuni 3.492 jiwa. Kondisi tersebut menjadi dasar intervensi penanganan secara terukur dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,33 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman.
Penanganan meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase 2.001,47 meter, pengelolaan persampahan 90 unit, sarana proteksi kebakaran 4 unit, serta penyediaan air bersih sebanyak 180 sambungan rumah (SR).
Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 87,12 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Maret 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (3/3/2026).
Maruarar menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat komprehensif dan melibatkan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat guna menjamin keberlanjutan penataan kawasan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut mendampingi, menekankan pentingnya sinkronisasi data rumah tidak layak huni antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Toni, Ketua RT 02 Gang Mawar sekaligus penerima manfaat, menyampaikan bahwa penataan kawasan telah memperbaiki kondisi jalan dan mengurangi banjir, sehingga warga merasa lebih nyaman.
Penanganan permukiman kumuh di Desa Parit Baru diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi 3.492 warga.




