swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelesaikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai bagian dari upaya menyediakan hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan tempat tinggal pegawai sehingga produktivitas kerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian PKP yang menghadirkan hunian bagi ASN Kejaksaan, khususnya pegawai yang berasal dari luar daerah.
“Ini merupakan dukungan nyata dari pemerintah pusat bagi ASN Kejaksaan agar dapat bekerja dengan tenang sehingga mampu memberikan layanan hukum yang optimal bagi rakyat Papua. Terutama bagi teman-teman yang berasal dari luar kota dan harus beradaptasi dengan kondisi di Papua,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Senin (22/6/2026).
Jefferdian menjelaskan bahwa manfaat keberadaan rusun juga dirasakan langsung oleh para penghuni.
Zulkifli Saputra, calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Tinggi Papua asal Lampung, mengaku fasilitas tersebut membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih efisien karena tidak lagi harus menyewa rumah kos dan lokasi tempat tinggal lebih dekat dengan kantor.
“Kami bersyukur dengan adanya rusun ini karena tidak perlu lagi tinggal di rumah kos. Selain itu, jarak antara tempat tinggal dengan kantor menjadi lebih dekat sehingga aktivitas kerja menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Hal serupa disampaikan Setyani, pegawai Kejaksaan Tinggi Papua asal Yogyakarta. Ia menilai keberadaan rusun membantu mengurangi beban biaya hidup karena tidak lagi mengeluarkan biaya sewa rumah kos setiap bulan.
“Selama ini saya tinggal di rumah kos dengan biaya sekitar Rp1,6 juta per bulan. Dengan adanya rusun ini tentu sangat membantu dan meringankan pengeluaran kami,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengatakan kementerian akan menindaklanjuti berbagai masukan terkait penyempurnaan fasilitas penunjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan bangunan tersebut secara optimal.
“Untuk tindak lanjut penambahan fasilitas dan kebutuhan lainnya akan kami koordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, rusun ini nantinya dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh penghuni,” katanya.
Rini menjelaskan bahwa setiap unit rusun dilengkapi ruang tamu, kamar utama, kamar anak, dapur, ruang cuci, dan toilet.
Selain itu tersedia berbagai fasilitas bersama seperti mushala, kamar mandi umum, ruang serbaguna, ruang pengelola, ruang janitor, area parkir basement, serta fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kami telah menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, ruang serbaguna untuk kegiatan sosial bersama, fasilitas meubelair, sistem alarm kebakaran, toilet umum selain toilet di masing-masing unit hunian, serta mushalla untuk kebutuhan ibadah penghuni,” jelasnya.
Dari sisi utilitas, bangunan didukung sistem penyediaan air bersih melalui ground water tank (GWT) berkapasitas 140 meter kubik, fire water tank (FWT) bawah berkapasitas 24 meter kubik, serta 4 unit FWT atas berkapasitas 5,5 meter kubik.
Sementara itu, kebutuhan listrik didukung daya terpasang 3.300 VA serta 1.300 VA pada setiap unit hunian.
Kementerian PKP juga melengkapi rusun dengan berbagai meubelair, antara lain 60 tempat tidur utama, 60 tempat tidur susun, 60 lemari sedang, 60 lemari besar, 60 meja makan, 60 meja tamu, 60 sofa 2 dudukan, dan 180 kursi.
Bangunan tersebut mengusung unsur kearifan lokal Papua yang terinspirasi dari seni ukir dan ornamen tradisional masyarakat Sentani.
Motif tersebut diterapkan pada elemen bangunan sebagai simbol kebersamaan, perlindungan, serta keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan lingkungan.
Rusun Kejaksaan Tinggi Papua berdiri di atas lahan seluas 4.329,25 meter persegi di kawasan Tanjung Ria, Jayapura Utara, Kota Jayapura. Bangunan 4 lantai itu memiliki 60 unit hunian tipe 36 dengan kapasitas hingga 240 penghuni.
Berdasarkan data proyek, pembangunan dilaksanakan oleh PT Citra Satu KSO dengan manajemen konstruksi PT Asta Kencana Arsimetama KSO.
Nilai kontrak pembangunan mencapai Rp45,75 miliar, sedangkan pengadaan meubelair senilai Rp2,02 miliar.
Proyek telah memasuki tahap penyelesaian dengan Provisional Hand Over (PHO) pada 2 Februari 2026 dan dijadwalkan Final Hand Over (FHO) pada 1 Agustus 2026.





