JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan perlunya peran aktif pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan cagar budaya serta pengelolaan kawasan adat Bali Aga di Kabupaten Karangasem.
Anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Karangasem masih menjaga dengan baik situs budaya di wilayahnya.
Apresiasi diberikan karena kondisi bangunan yang tetap terpelihara mencerminkan komitmen daerah dalam melestarikan warisan budaya leluhur.
“Salah satu cagar budaya yang dibangun pada waktu yang lalu oleh Raja Karangasem ini kondisinya masih sangat terawat dan bagus,” katanya usai melakukan kunjungan lapangan akhir pekan lalu dikutip melalui situs DPR, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai masih diperlukan dukungan lebih serius dari kementerian terkait, terutama untuk memastikan upaya konservasi dan pemeliharaan jangka panjang berjalan sesuai standar.
Dia menekankan bahwa setiap proses rehabilitasi atau perbaikan harus mengacu pada prinsip cultural resources management agar keaslian situs budaya tetap terjaga.
“Akan sangat baik kalau di sini pemerintah pusat memberikan bantuan, dan yang lebih penting adalah memastikan perbaikan dilakukan sesuai kaidah konservasi budaya,” tegasnya.
Selain menyoroti cagar budaya, Lestari juga menyinggung pengelolaan kawasan adat Bali Aga yang dinilai mulai menghadapi tekanan akibat eksploitasi pariwisata.
“Beberapa rekan penggiat kebudayaan memberikan catatan tentang eksploitasi Bali Aga untuk pariwisata yang rasanya memerlukan penataan kembali,” jelasnya.
Untuk itu, Lestari mendorong penyusunan blueprint pengelolaan yang komprehensif agar masyarakat Bali Aga tidak hanya dijadikan objek wisata.
“Yang paling penting adalah daya dukung wilayah disesuaikan dengan kebutuhan dua-duanya, yaitu konservasi dan optimalisasi destinasi wisata,” tambahnya.
Lestari menerangkan bahwa Komisi X DPR akan terus mendorong penguatan kebijakan pelestarian budaya, khususnya di daerah tujuan wisata nasional seperti Bali.
Warisan budaya, menurutnya, harus dipandang sebagai aset jangka panjang yang perlu dikelola secara berkelanjutan. “Khusus untuk wilayah Karangasem, itu catatan dari saya,” terangnya. (PRB)




