swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan proses pengadaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mulai berjalan pada awal Juni 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak pascabencana.
Hal itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Pemerintah Wilayah Sumatera di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta kemarin, Senin (25/5/2026).
Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana, Maruarar mengatakan bahwa Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pembangunan hunian tetap.
“Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar,” katanya dikutip melalui keterangan pers.
Saat ini, sebanyak 2.603 unit hunian sedang dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebagian unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan lalu.
Dalam waktu dekat, penyerahan tambahan hunian juga direncanakan bagi masyarakat terdampak di Aceh dan Sumatera Utara dengan dukungan pemerintah daerah serta Yayasan Budha Tzu Chi.
Kementerian PKP juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup terkait kesiapan lahan pembangunan rumah komunal bagi masyarakat terdampak.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya percepatan pengambilan keputusan lintas sektor dalam proses penanganan dan pemulihan wilayah pascabencana.
“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” ujarnya.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Ace Hasan Syadzily menilai percepatan pembangunan hunian tetap menjadi kebutuhan penting untuk mendukung relokasi masyarakat terdampak.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mulai memasuki fase pemulihan.
“Ada dua hal yang akan kami bahas dalam rapat ini yakni update situasi pascabencana dan rencana ke depan terkait penanganan bencana terutama persetujuan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang akan dilaksanakan selama 3 tahun,” katanya.
Pemerintah telah menyetujui kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, serta Rp28,2 triliun pada 2028 dengan total kebutuhan mencapai Rp100,1 triliun.
Di Sumatera Barat, sebagian besar wilayah terdampak telah kembali pulih meski pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi tantangan.
Sementara di Sumatera Utara, pemulihan infrastruktur dasar seperti air bersih, pertanian, dan pembangunan hunian masih menjadi perhatian.
Adapun di Aceh, pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara, hunian tetap, serta penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sebagian besar pengungsi juga telah dipindahkan dari tenda darurat menuju hunian sementara.





