Pemerintah Luncurkan 8 Stimulus Ekonomi Semester II/2026 Sebesar Rp26,34 Triliun

Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Presiden Prabowo Subianto. Stimulus pemerintah diharapkan menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli, lapangan kerja, dan stabilitas nasional berkelanjutan. /Kemenko Perekonomian
Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Presiden Prabowo Subianto. Stimulus pemerintah diharapkan menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli, lapangan kerja, dan stabilitas nasional berkelanjutan. /Kemenko Perekonomian

swaranusa.co, JAKARTA — Pemerintah meluncurkan paket Stimulus Ekonomi Semester II/2026 senilai Rp26,34 triliun sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi dampak risiko eksternal sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kondisi ekonomi global masih dibayangi berbagai tantangan meskipun ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Oleh karena itu, pemerintah terus menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga daya tahan perekonomian nasional.

“Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Senin (22/6/2026).

Paket stimulus tersebut terdiri atas delapan kebijakan yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama.

Pada pilar pertama, pemerintah menghadirkan stimulus bagi konsumsi masyarakat dan dunia usaha melalui empat kebijakan. Pertama, pemberian insentif pajak bagi penulis berupa tarif pajak penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5% guna mendukung industri kreatif.

Kedua, pemerintah memberikan berbagai insentif transportasi selama libur sekolah, meliputi diskon 30% tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026, potongan tarif dasar kapal Pelni sebesar 30% pada 20 Juni–15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026, serta subsidi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Program ini didukung anggaran Rp663,2 miliar dengan target sekitar 5,3 juta penumpang.

Ketiga, pemerintah menyiapkan insentif serupa untuk periode libur Natal dan tahun baru (nataru).

Program tersebut mencakup diskon tiket kereta api, tarif kapal Pelni, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta subsidi penuh PPN DTP tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan target sekitar 6,5 juta penumpang.

Keempat, pemerintah memberikan berbagai insentif bagi sektor industri melalui kebijakan bea masuk nol persen atas impor LPG untuk industri petrokimia serta bahan baku plastik.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya produksi sekaligus menjaga stabilitas harga barang konsumsi.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan tarif bea masuk nol persen bagi impor suku cadang pesawat untuk memperkuat daya saing industri penerbangan.

Pada pilar kedua, pemerintah memfokuskan kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja melalui program magang nasional dan pelatihan vokasi.

Program Magang Nasional Tahap II akan dimulai pada Juli 2026 dengan anggaran Rp4,14 triliun yang ditujukan bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp2,12 triliun untuk program pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi 220.000 lulusan SMK serta membantu 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) memperoleh keterampilan baru.

Pada pilar ketiga, pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial melalui bantuan pangan.

Program pertama berupa penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan mulai Juli 2026 dengan anggaran Rp17,54 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe.

Bantuan diberikan hingga Rp2.000 per kilogram untuk kuota tahap pertama sebanyak 250.000 ton di daerah yang harga kedelainya melampaui harga acuan pembelian (HAP).

Airlangga menjelaskan bahwa keseluruhan stimulus ekonomi semester kedua tersebut mencapai Rp26,34 triliun.

“Terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” ungkapnya.

Share

Berita Terkait