Pelni dan Kemenhub Resmi Teken Kerja Sama Pelayaran PSO 2026

Penandatanganan kerja sama terpadu Penyelenggaraan Pelayaran Perintis dan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026 antara Pelni dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (31/12/2025).
Penandatanganan kerja sama terpadu Penyelenggaraan Pelayaran Perintis dan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026 antara Pelni dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (31/12/2025).

JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bersama Kementerian Perhubungan resmi menandatangani kerja sama terpadu Penyelenggaraan Pelayaran Perintis dan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026 kemarin, Rabu (31/12/2025).

Penandatanganan PSO Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi TA 2026 dilakukan oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Budi Mantoro, M.Si, M.Mar. yang disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.

Kerja sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kapal Perintis Mekanisme Penugasan TA 2026 ditandatangani oleh PPK Perintis Pangkalan Teluk Bayur dan Kepala Cabang PELNI Jakarta Dicky Dermawandi serta diikuti secara daring oleh 15 Kantor Cabang PELNI yang ditunjuk sebagai homebase kapal perintis.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy menyatakan bahwa penandatanganan terpadu ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan layanan transportasi laut yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

“Penugasan dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ini menjadi fondasi penting bagi Pelni untuk terus menghadirkan layanan angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya di daerah 3TP. Kami berkomitmen penuh untuk mengoperasikan trayek-trayek ini dengan standar keselamatan dan pelayanan yang baik,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Dalam kesempatan yang sama, turut ditandatangani perjanjian pengoperasian kapal milik negara (kapal rede), subsidi operasi kapal khusus ternak, serta layanan angkutan barang laut bertarif terjangkau.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni Kokok Susanto bersama PPK Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Laut Pusat.

Kokok Susanto menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas distribusi logistik dan ketahanan pangan nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Penandatanganan terpadu ini tidak hanya mencakup angkutan penumpang, tetapi juga angkutan barang yang membantu menjaga ketersediaan serta stabilitas harga barang di wilayah 3TP. Sementara kapal ternak mendukung distribusi hewan ternak secara aman dan efisien antarpulau sehingga harga daging tetap stabil,” jelasnya.

Tahun ini, Pelni mendapat penugasan untuk mengoperasikan 25 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, serta 1 trayek khusus kapal ternak.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran PSO kapal penumpang sebesar Rp2,78 triliun, subsidi tol laut Rp135 miliar, subsidi kapal rede Rp48,5 miliar, dan subsidi kapal ternak Rp13 miliar. (PRB)

Share

Berita Terkait