swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam menyiapkan kebijakan untuk mempermudah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai bertemu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta kemarin, Senin (6/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan kebijakan pembiayaan perumahan, khususnya terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini menjadi kendala dalam penyaluran KPR subsidi.
Menteri Ara menilai respons OJK di bawah kepemimpinan baru menunjukkan perubahan signifikan dalam menjawab persoalan di lapangan.
“Hari ini saya datang bersama pengembang dan membawa harapan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi. Ini kunjungan saya yang kelima ke OJK, dan di kepemimpinan baru ini langsung dijawab. Ini perubahan besar dan signifikan,” katanya dikutip melalui keterangan pers.
Ara menjelaskan bahwa kendala SLIK kerap menghambat akses masyarakat terhadap KPR subsidi, meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pembebasan BPHTB, PBG, serta peningkatan kuota rumah subsidi.
“Saya mendengar langsung keluhan masyarakat yang ingin memiliki rumah. Komitmen Presiden terhadap program rumah subsidi melalui skema FLPP juga sangat kuat. Karena itu, kita perlu memastikan kebijakan di lapangan benar-benar memudahkan,” jelasnya.
Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau Bapak concern kepada MBR, kami juga concern kepada MBR, karena mereka adalah saudara kita semua. Kami akan mempersiapkan berbagai dukungan agar SLIK tidak menjadi penghambat, tetapi justru mendukung percepatan akses perumahan sesuai target Presiden,” ujarnya.
OJK akan mempercepat pembaruan data SLIK, dengan target status kredit debitur yang telah diselesaikan dapat diperbarui maksimal dalam waktu tiga hari (H+3).
OJK juga menyiapkan kebijakan lanjutan, termasuk pengaturan ambang batas (threshold) dalam sistem tersebut.
Selain itu, OJK membuka peluang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BP Tapera, serta membentuk satuan tugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengajuan KPR subsidi.
Pertemuan ini turut dihadiri asosiasi pengembang seperti REI, APERSI, dan Appernas Jaya yang mendukung langkah percepatan kebijakan tersebut.
Ke depan, Kementerian PKP dan OJK akan memperkuat koordinasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan lain guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan memperluas akses rumah subsidi secara tepat sasaran.





