Menteri PKP Tambah Kuota 13.800 BSPS dan 22.000 Rumah Subsidi untuk Kalbar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (4/3/2026). PKP menaikkan kuota BSPS menjadi 13.800 unit dan rumah subsidi menjadi 22.000 unit di Kalimantan Barat pada 2026 untuk memperluas akses hunian sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (4/3/2026). PKP menaikkan kuota BSPS menjadi 13.800 unit dan rumah subsidi menjadi 22.000 unit di Kalimantan Barat pada 2026 untuk memperluas akses hunian sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan alokasi program perumahan di Kalimantan Barat pada 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan kenaikan signifikan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rumah subsidi dalam kegiatan kolaborasi pembiayaan perumahan di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak kemarin, Rabu (4/3/2026).

Maruarar mengatakan bahwa untuk program BSPS, jumlah unit yang direnovasi meningkat tajam dari 3.096 unit pada 2025 menjadi 13.800 unit pada 2026.

“Ini kenaikan yang luar biasa dan harus disiapkan dengan baik oleh pemerintah daerah,” katanya kepada wartawan dikutip melalui keterangan pers.

Maruarar meminta pemerintah daerah segera menyerahkan data usulan BSPS berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi, maksimal satu minggu, melalui sistem Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

Selain itu, kuota rumah subsidi di Kalbar juga dinaikkan dari 8.957 unit menjadi 22.000 unit pada 2026.

Maruarar menilai sektor perumahan memiliki efek berganda besar terhadap perekonomian daerah karena melibatkan tenaga kerja konstruksi, toko bangunan, hingga sektor jasa.

Menteri PKP juga menekankan percepatan penerapan kebijakan PBG dan BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia meminta seluruh kabupaten/kota di Kalbar yang belum menerapkan kebijakan tersebut segera menjalankannya.

Dalam kesempatan itu, Maruarar mengapresiasi peran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, serta lembaga keuangan lain dalam pembiayaan mikro dan sektor perumahan.

Dari total sekitar Rp5 triliun KUR Perumahan, sekitar 55 persen disalurkan oleh BRI.

Maruarar berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan semakin dipercepat dan dipermudah agar mampu bersaing dengan pembiayaan informal serta benar-benar dirasakan masyarakat.

Share

Berita Terkait