Menteri PKP Pastikan 5000 Rumah BSPS Banten Tepat Sasaran 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3/2026). Program BSPS Banten 2026 dipastikan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. /PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3/2026). Program BSPS Banten 2026 dipastikan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. /PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari serta perwakilan Badan Pusat Statistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten kemarin, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Banten berjalan tepat sasaran sekaligus mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Ara mengatakan bahwa alokasi BSPS di Banten tahun 2026 mencapai 5.000 unit rumah, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 1.742 unit.

Di saat yang sama, dIa juga meninjau langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan, yang sebagian besar masih dalam kondisi memprihatinkan, seperti minim pencahayaan, berlantai tanah, hingga atap yang bocor.

Selain itu, sejumlah rumah belum memiliki struktur bangunan yang memadai dan berada di wilayah rawan gempa, sehingga membutuhkan penanganan segera demi keselamatan penghuni. Pemerintah menargetkan pelaksanaan program ini mulai berjalan pada April 2026.

Ara menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program BSPS. Dia mendorong masyarakat untuk turut aktif mengawal proses pembangunan agar berjalan transparan serta bebas dari pungutan liar.

“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan dilaksanakan dengan jujur, cepat, serta tepat sasaran. Program BSPS harus memberikan dampak nyata, tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya di lokasi dikutip melalui keterangan pers.

Qodari menjelaskan bahwa program perumahan menjadi salah satu prioritas Presiden, tidak hanya dari sisi kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, dilakukan simulasi mekanisme pemilihan toko terbuka untuk pengadaan material bangunan.

Pendekatan ini memungkinkan proses yang lebih sederhana dibandingkan mekanisme lelang konvensional, namun tetap menjaga prinsip akuntabilitas.

Program BSPS Tahun 2026 memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah.

Share

Berita Terkait