Menteri PKP Konsultasi ke KPK, Rusun Subsidi Meikarta Dinyatakan Aman

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026). Konsultasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta itu untuk memastikan pembangunan rusun subsidi Meikarta memiliki kepastian hukum dan tata kelola antikorupsi. /Kementerian PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026). Konsultasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta itu untuk memastikan pembangunan rusun subsidi Meikarta memiliki kepastian hukum dan tata kelola antikorupsi. /Kementerian PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan kepastian hukum serta upaya pencegahan korupsi dalam rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Menteri yang akrab disapa Ara mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK bertujuan memperoleh penjelasan langsung terkait status hukum proyek Meikarta yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Maksud tujuan kami datang ke sini adalah untuk bertanya dan berkonsultasi kepada KPK mengenai rencana menjalankan fungsi fasilitator penyediaan rumah bagi rakyat, terutama lewat program rumah subsidi,” katanya kepada wartawan usai pertemuan dikutip melalui keterangan pers.

Ara menjelaskan bahwa capaian pembangunan rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.800 unit atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Realisasi tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2023 yang berada di angka 229.000 unit.

Pada 2026, Kementerian PKP memfokuskan pembangunan rumah susun subsidi di wilayah perkotaan, salah satunya di kawasan Meikarta.

“Setelah pertemuan dengan KPK, dinyatakan tidak ada masalah apa pun untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta. Terima kasih kepada KPK karena sudah memberikan kepastian hukum yang selama ini ditunggu oleh rakyat, pihak perbankan, dan pengembang,” tambahnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK mendukung penuh langkah Kementerian PKP dalam memastikan seluruh program pembangunan perumahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip antikorupsi.

Sementara itu, perkara suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam penyidikannya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu pun unit rumah susun Meikarta. Artinya, status Meikarta clear and clean,” tegas Budi.

Lebih lanjut, KPK menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian PKP agar seluruh tahapan pembangunan rumah susun subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan, koordinasi, dan supervisi yang dijalankan KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga meminta KPK turut mengawal pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang tahun ini meningkat signifikan dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Inspektorat Jenderal, pengembang, serta sektor perbankan untuk memastikan tata kelola pembangunan perumahan berjalan dengan baik.

“Langkah kami ke KPK ini bagian dari literasi hukum, untuk memastikan setiap program dijalankan dengan dasar yang jelas dan sesuai aturan. Dengan adanya kepastian hukum hari ini, kami bisa bergerak cepat mewujudkan rumah layak dan terjangkau bagi rakyat,” terangnya.

Share

Berita Terkait