swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia serta Anggota DPR RI Meireza Endipat Wijaya untuk membahas persoalan penyediaan hunian layak dan penyaluran bantuan perumahan yang tepat sasaran di Batam.
Dalam diskusi tersebut, dibahas kondisi Batam dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa dan karakteristik pertanahan yang seluruh lahannya berstatus milik negara tanpa hak milik.
Situasi tersebut memunculkan tantangan, termasuk masih adanya hunian yang tidak sesuai ketentuan serta rumah liar di sejumlah kawasan.
Menteri PKP mengatakan bahwa penanganan persoalan perumahan di Batam memerlukan kesamaan pemahaman aturan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dia juga menekankan pentingnya persyaratan yang jelas dalam pemberian bantuan agar kebijakan tidak keliru dan tetap tepat sasaran.
“Bantuan sosial dan bantuan perumahan harus ada syaratnya. Kita harus satu persepsi terhadap aturan, supaya tidak keliru dalam mengambil kebijakan dan tidak salah sasaran,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (24/2/2026).
Selain itu, Maruarar menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dalam penyaluran bantuan, termasuk pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pemanfaatan data resmi, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), dinilai krusial untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.





