Menhub Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Kemenhub percepat tindak lanjut rekomendasi BPK demi akuntabilitas transportasi nasional. /Kemenhub
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Kemenhub percepat tindak lanjut rekomendasi BPK demi akuntabilitas transportasi nasional. /Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dudy mengatakan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

“Di tengah dinamika efisiensi fiskal dan tuntutan peningkatan layanan publik, kami terus menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, penguatan keselamatan, peningkatan konektivitas, serta keberlanjutan layanan transportasi,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Pada Semester II 2024, BPK melaksanakan lima pemeriksaan yang meliputi audit kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Hasilnya memuat sejumlah temuan dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan sistem, prosedur, serta penguatan pengendalian internal di setiap unit kerja.

Hingga Semester I 2025, progres tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 87,29% dari total 1.919 rekomendasi.

Sebanyak 1.675 rekomendasi telah dituntaskan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan.

Selain itu, Kemenhub juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2025 atas sejumlah objek pemeriksaan.

Dudy menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi dalam laporan tersebut tengah ditindaklanjuti melalui langkah administratif dan teknis yang terukur.

“Dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI, kami telah melakukan sejumlah langkah strategis secara terintegrasi agar pemeriksaan dan penyelesaian rekomendasi dapat berjalan lancar dan cepat,” jelasnya.

Langkah tersebut antara lain penyampaian surat pemberitahuan rekomendasi kepada seluruh unit kerja, pemantauan langsung ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan unit Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Menhub menekankan bahwa setiap rekomendasi BPK dipandang sebagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan dan program transportasi.

Konsistensi tersebut turut mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut sejak 2013 hingga 2024.

“Kami berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi sebagai dasar perbaikan yang terukur agar pembangunan transportasi semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan evaluasi APBN Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi 88,88% dari pagu efektif.

Adapun alokasi anggaran 2026 sebesar Rp28,48 triliun difokuskan untuk mendukung keselamatan, konektivitas, serta pelayanan transportasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Share

Berita Terkait