swaranusa.co, JAKARTA — Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. DPR menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan perkara sekaligus menetapkan langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan tersebut.
Dia menilai aparat penegak hukum perlu memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip melalui situs DPR, Selasa (17/3/2026).
Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegasnya.
Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.
Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tambah Habiburokhman.





