swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi instrumen strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa pada tahun 2026 pemerintah menargetkan penyaluran BSPS sebanyak 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia sebagai wujud keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seluruh kabupaten dan kota pasti mendapatkan BSPS. Tidak perlu lobi dan tidak perlu bayar. Ini perubahan yang besar dan harus dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (5/2/2026).
Maruarar menjelaskan bahwa penyaluran BSPS akan diprioritaskan bagi daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi sebagai bentuk keadilan dan pemerataan pembangunan.
Penentuan daerah prioritas tersebut dilakukan berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS, dari 20 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia, 19 di antaranya berada di wilayah Papua.
“Data ini menjadi dasar kebijakan kami dalam menentukan prioritas penyaluran BSPS agar benar-benar menyentuh daerah yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menetapkan 20 daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi sebagai prioritas penerima BSPS, dengan alokasi minimal 300 unit BSPS untuk setiap kabupaten/kota.
“20 daerah paling miskin ini minimal harus mendapatkan 300 bantuan BSPS. Harus ada langkah nyata, bukan langkah biasa,” kata Menteri Ara.
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menargetkan penataan kawasan kumuh di 15 lokasi pada tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, tiga lokasi berada di wilayah Papua sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan, serta penguatan perekonomian masyarakat setempat.
Maruarar menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seluruh program perumahan dan kawasan permukiman.
Dia mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi dalam bentuk apa pun serta menegaskan bahwa keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil harus diwujudkan melalui program yang tepat sasaran dan berdampak nyata.





