Kementerian PKP Jadi Leading Sector Pemulihan Permukiman Pascabencana Sumatera

Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditetapkan sebagai sektor utama dalam upaya percepatan pemulihan permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. /Kementerian PKP
Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditetapkan sebagai sektor utama dalam upaya percepatan pemulihan permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. /Kementerian PKP

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditetapkan sebagai sektor utama dalam upaya percepatan pemulihan permukiman pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), Menko PMK Pratikno, Menko PM Muhaimin Iskandar, para menteri terkait, serta kepala daerah dari wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Tito menekankan urgensi percepatan relokasi permukiman dan penyesuaian tata ruang di daerah rawan bencana, khususnya wilayah yang berada di lereng dan kawasan rawan longsor.

Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mengurangi risiko bencana berulang di masa depan.

“Untuk sektor pemukiman, leading sector utamanya adalah Kementerian PKP di bawah Menteri Maruarar Sirait,” katanya dikutip melalui keterangan pers.

Tito juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan rumah rusak ringan dan rusak sedang agar proses penyaluran bantuan dapat segera dilakukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial.

Sementara itu, Menko AHY menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus mengedepankan pendekatan mitigasi dan adaptasi risiko bencana.

Evaluasi tata ruang serta pendataan kebutuhan lahan menjadi langkah penting untuk memastikan lokasi hunian tetap benar-benar siap dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, upaya rehabilitasi lingkungan, termasuk pemulihan daerah aliran sungai dan relokasi permukiman dari kawasan yang tidak layak huni, dinilai penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Maruarar dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak bencana tidak hanya mendapatkan rumah baru, tetapi juga kehidupan yang layak, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Maruarar menambahkan, pembangunan hunian tetap harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni aman dari potensi bencana, tidak memiliki persoalan hukum terkait lahan, serta berada dekat dengan ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Share

Berita Terkait