Kemenhub: Transportasi Udara Jadi Tulang Punggung Penanganan Bencana

Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026 yang berlangsung pada 2–3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat. Rakorwil OBU VI menegaskan transportasi udara sebagai elemen vital kesiapsiagaan dan pemulihan bencana nasional. /Kemenhub
Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026 yang berlangsung pada 2–3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat. Rakorwil OBU VI menegaskan transportasi udara sebagai elemen vital kesiapsiagaan dan pemulihan bencana nasional. /Kemenhub

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapan sistem transportasi udara di wilayah rawan bencana.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026 yang berlangsung pada 2–3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Achmad Setiyo Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi dan tsunami hingga bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.

Dalam situasi tersebut, transportasi udara memiliki peran krusial sebagai jalur utama ketika akses darat dan laut terganggu.

“Transportasi udara menjadi tulang punggung dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Kamis (5/2/2026).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama pengelola bandar udara terus memperkuat konsep resilient infrastructure.

Bandara tidak hanya difungsikan sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai pusat respon bencana dan logistik kemanusiaan.

Sejumlah bandar udara di wilayah Sumatera telah disiapkan agar tetap dapat beroperasi dalam kondisi darurat.

Kepala OBU Wilayah VI Purnama Pangalinan menyampaikan bahwa Rakorwil menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi strategis.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, integrasi SOP operasi udara, hingga pelaksanaan latihan kesiapsiagaan secara berkala.

Selain itu, Rakorwil juga mendorong kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan penerbangan, seperti PPI Curug dan Poltekbang Palembang, serta penyusunan dan evaluasi dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) guna menjamin keselamatan dan kesinambungan operasi penerbangan darurat.

“Kami berharap semua pemangku kepentingan yang hadir dalam Rakorwil ini dapat menjalankan hasil rekomendasi dalam memperkuat ketangguhan sistem transportasi udara di kawasan rawan bencana,” jelasnya.

Share

Berita Terkait