Kemenag Catat Angka Pernikahan Nasional 2025 Naik, Tren Berbalik

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyaksikan nikah massal. /Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyaksikan nikah massal. /Kemenag

swaranusa.co, JAKARTA — Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025, sekaligus menandai berhentinya tren penurunan yang terjadi sejak 2022.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, jumlah pernikahan tercatat 1.479.533 peristiwa, meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 1.478.302 pernikahan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan bahwa meski peningkatannya relatif tipis, data tersebut memiliki makna strategis karena menunjukkan perubahan arah tren pernikahan nasional.

“Dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Minggu (4/1/2025).

Abu menjelaskan bahwa sejak 2022 angka pernikahan nasional terus mengalami penurunan.

Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, turun menjadi 1.577.255 pada 2023, lalu kembali menurun menjadi 1.478.302 pada 2024.

Kenaikan pada 2025 menjadi catatan penting di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Abu, perubahan tren ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya penguatan layanan pencatatan nikah berbasis digital melalui SIMKAH.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Agama terus menggencarkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah.

Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara.

“Pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” tegas Abu.

Faktor lain yang turut mendorong kenaikan angka pernikahan adalah penguatan pembinaan pranikah.

Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kemenag menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan data hingga akhir November 2025.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Program pembinaan tersebut diperkuat melalui skema Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS) sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain pembinaan, Kemenag juga menggelar berbagai kegiatan partisipatif seperti Nikah Fest, Sakinah Family Run, dan Sakinah Fun Walk yang menghadirkan layanan edukasi serta konsultasi keluarga secara langsung kepada masyarakat.

“Pendekatan layanan yang dekat dengan masyarakat efektif membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan perlu dipersiapkan dengan matang dan dijalani secara bertanggung jawab,” ujar Abu.

Dia menambahkan, stabilitas sosial dan mulai pulihnya optimisme masyarakat turut memengaruhi keputusan untuk menikah, khususnya di kalangan generasi muda.

Meski demikian, Abu memastikan bahwa Kementerian Agama tidak hanya berfokus pada kuantitas pernikahan, tetapi juga kualitas dan ketahanan keluarga.

“Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya. (PRB)

Share

Berita Terkait