Jansen Sitindaon Minta Pembahasan Pilkada DPRD Ditunda di Tengah Bencana

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. /Dok. Pribadi
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. /Dok. Pribadi

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pembahasan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD tidak tepat dilakukan pada saat ini.

Dia menekankan bahwa isu tersebut belum mendesak dan berpotensi menambah polemik politik di tengah kondisi nasional yang masih diwarnai berbagai bencana.

Melalui pernyataan tertulisnya, Jansen menyampaikan bahwa sekalipun seluruh partai politik sepakat, waktu pembahasan tetap harus mempertimbangkan situasi objektif bangsa.

“Bahkan jikapun misal, seluruh partai saat ini setuju, kepala daerah kembali dipilih DPRD, menurut saya, membahasnya apalagi memutuskannya di situasi saat ini tidak tepat,” katanya, Selasa (30/12/2025).

Jansen juga mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Pilkada berikutnya baru akan digelar tahun 2031. Jadi masih lama sekali,” jelasnya.

Menurut Jansen, ruang waktu yang masih panjang seharusnya dimanfaatkan untuk menunda pembahasan agar tidak tergesa-gesa.

“Jadi membahasnya di atas tahun 2029 pun masih cukup waktu. Jadi saran saya tunda saja dulu membahas soal ini sekarang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa isu pilkada melalui DPRD menyangkut kepentingan politik yang sensitif dan masih menuai perbedaan pandangan, baik di internal partai politik maupun di tengah masyarakat.

“Lebih baik fokus kita sekarang termasuk Negara ke hal-hal lebih urgent yang sudah menunggu di depan mata,” pungkasnya. (PRB)

Share

Berita Terkait