Isi Pengumuman MSCI yang Membuat IHSG Crash

Logo MSCI. MSCI membekukan perubahan indeks Indonesia sambil menunggu perbaikan transparansi dan struktur kepemilikan saham. /MSCI
Logo MSCI. MSCI membekukan perubahan indeks Indonesia sambil menunggu perbaikan transparansi dan struktur kepemilikan saham. /MSCI

swaranusa.co, JAKARTA — Pengumuman yang disampaikan MSCI membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) jatuh atau crash

Saham-saham konglomerat terpantau memerah, bahkan sempat menyentuh auto rejection bawah (ARB) atas pengumuman tersebut.

Melalui pengumuman yang dipublikasi melalui situsnya semalam waktu setempat atau Rabu (28/1/2026) subuh waktu Jakarta, MSCI telah menyelesaikan konsultasi terkait penilaian free float atas sekuritas Indonesia dalam kerangka MSCI Global Standard Indexes. 

Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan. 

Namun demikian, banyak investor menyampaikan kekhawatiran serius terkait keandalan klasifikasi pemegang saham yang digunakan KSEI.

Meski terdapat sejumlah perbaikan minor pada data float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor menilai masih terdapat persoalan mendasar terkait kelayakan investasi. 

Hal ini disebabkan oleh minimnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar di pasar.

Untuk menjawab sebagian kekhawatiran tersebut, investor menilai dibutuhkan informasi yang lebih rinci dan andal mengenai struktur kepemilikan saham. 

Informasi tersebut termasuk pemantauan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi guna mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi sekuritas Indonesia secara lebih robust.

Sebagai langkah sementara, MSCI menerapkan perlakuan interim terhadap sekuritas Indonesia yang berlaku efektif segera. 

Kebijakan ini mencakup pembekuan sejumlah perubahan indeks yang berasal dari peninjauan indeks, termasuk Review Indeks Februari 2026, maupun dari aksi korporasi.

Dalam kebijakan tersebut, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh peningkatan foreign Inclusion factor (FIF) dan jumlah saham beredar (number of shares/NOS). 

Selain itu, MSCI tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak mengimplementasikan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi dari Small Cap ke Standard.

“Perlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi perputaran indeks dan risiko kelayakan investasi, sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang bermakna,” demikian pernyataan MSCI dalam pengumumannya.

Lebih lanjut, MSCI menegaskan bahwa apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan dalam peningkatan transparansi pasar, maka status aksesibilitas pasar Indonesia akan ditinjau ulang. 

Dengan mempertimbangkan hasil konsultasi pasar, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penurunan bobot saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes, hingga kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market.

MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. 

MSCI juga menegaskan akan menyampaikan langkah lanjutan apabila diperlukan.

Share

Berita Terkait