JAKARTA — Insentif guru honorer akan naik menjadi Rp400.000 per bulan mulai 1 Januari 2026. Kenaikan ini berasal dari tambahan Rp100.000 per bulan atas insentif sebelumnya sebesar Rp300.000 yang telah dibayarkan pada tahun 2025.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa kebijakan tersebut patut diapresiasi meskipun secara nominal belum sepenuhnya ideal.
Menurutnya, jika dikalkulasikan secara nasional, tambahan Rp100.000 per bulan bagi guru honorer berdampak signifikan terhadap anggaran negara.
“Jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56% dari total guru di Indonesia. Jika masing-masing menerima tambahan Rp100.000 per bulan, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp3,12 triliun per tahun,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (27/12/2025).
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menjelaskan bahwa bagi guru honorer, tambahan insentif tersebut setidaknya membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, Saleh menilai pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Saleh menyoroti masih minimnya perhatian terhadap tenaga administratif pendidikan yang bekerja di sekolah-sekolah.
Menurutnya, hampir semua satuan pendidikan memiliki tenaga administratif dengan beban kerja penuh waktu dan tanggung jawab besar.
“Mereka menyiapkan sarana prasarana pendidikan, mengelola administrasi sekolah, hingga mengurus dana BOS. Jika ada kekeliruan administrasi, mereka yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Saleh menambahkan, tenaga administratif juga berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional sekolah, termasuk pengelolaan keuangan dan penarikan iuran pendidikan.
Namun hingga kini, kelompok tersebut belum memiliki skema kesejahteraan yang memadai.
Berbeda dengan guru, tenaga administratif tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Kondisi ini, lanjut Saleh, kerap membuat mereka terpinggirkan dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional.
Dia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga administratif pendidikan melalui kebijakan afirmatif.
Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah membuka ruang lebih luas dalam pemanfaatan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.
“Tenaga administratif adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan. Tanpa mereka, proses belajar mengajar akan terganggu,” ungkapnya. (PRB)





