Indonesia-AS Sepakati Substansi Perjanjian Dagang Resiprokal, Siap Ditandatangani Presiden

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer, Senin (22/12/2025) di Washington D.C. /Kemenko Perekonomian
Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer, Senin (22/12/2025) di Washington D.C. /Kemenko Perekonomian

JAKARTA — Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati seluruh substansi utama dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART), setelah melalui proses perundingan intensif yang berlangsung sejak April 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C., Senin (22/12/2025) waktu setempat.

Pertemuan dilaksanakan sebagai tindak lanjut penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian dokumen ART antara Indonesia dan AS.

Airlangga mengatakan bahwa perundingan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara.

Indonesia menyampaikan isu-isu strategis yang menjadi kepentingan nasional, sementara AS juga mengemukakan pandangannya, sehingga dicapai titik temu yang dapat diterima bersama.

“Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu yang menjadi kepentingan utama Indonesia, dan kita dengarkan pula pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Selasa (23/12/2025).

Perundingan ini merupakan kelanjutan dari upaya diplomasi ekonomi Indonesia pasca pengumuman Liberation Day oleh Pemerintah AS pada 2 April 2025 yang menetapkan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara.

Melalui proses negosiasi yang intensif, Indonesia berhasil menurunkan tarif resiprokal dari semula 32% menjadi 19%, sebagaimana diumumkan dalam Joint Statement pada 22 Juli 2025.

Melalui perjanjian ART, Indonesia berkomitmen memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk AS, mengatasi hambatan nontarif, memperkuat kerja sama perdagangan digital dan teknologi, serta menjalin kolaborasi di bidang keamanan nasional dan kerja sama komersial.

Di sisi lain, AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menyepakati penyelesaian seluruh isu utama dan teknis yang menjadi substansi dokumen ART. Kesepakatan ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan teknis yang telah berlangsung selama lebih dari delapan bulan.

“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan USTR dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik sehingga seluruh isu substansi dalam dokumen ART dapat disepakati,” jelas Airlangga.

Ambassador Jamieson Greer menyambut positif hasil pertemuan tersebut dan mengapresiasi komitmen kedua negara dalam mendorong percepatan kesepakatan perdagangan, meskipun pertemuan berlangsung di tengah masa libur Natal di AS.

“Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah yang akan membawa manfaat bagi kedua negara,” ujar Greer.

Selanjutnya pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS dijadwalkan melanjutkan pertemuan di Washington D.C. untuk melakukan legal scrubbing dan penyempurnaan dokumen. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.

“Diharapkan sebelum akhir Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dapat menandatangani dokumen ART secara resmi di White House,” pungkas Airlangga. (PRB)

Share

Berita Terkait